Polda NTB menelusuri hubungan tersangka narkotika dengan anggota Dompu

id afiliasi tersangka narkotika dengan anggota polri,kasus peredaran narkotika

Polda NTB menelusuri hubungan tersangka narkotika dengan anggota Dompu

Tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu inisial RP (ketiga kiri) yang diduga memiliki hubungan kerabat dengan oknum anggota di Kabupaten Dompu berjalan bersama tersangka lain usai mengikuti konferensi pers hasil Operasi Antik Rinjani 2023 di Mapolda NTB, Mataram, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)



Selain mengungkap peran ketiga tersangka, Deddy mengatakan bahwa pihaknya kini masih menelusuri asal RP mendapatkan sabu-sabu. Ada dugaan RP masuk dalam jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri.

"Jadi, kasus ini masih terus kami dalami, kalau nanti ada bukti yang mengungkap keterlibatan oknum anggota, akan kami sampaikan lagi," kata Deddy.

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Polda NTB dengan menerapkan sangkaan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.