Harga cabai di Mataram naik jadi Rp35.000 per kilogram

id Harga Cabai di Mataram,Cabai,Mataram

Harga cabai di Mataram naik jadi Rp35.000 per kilogram

Ilustrasi: pedagang cabai dalam sebuah kegitan bazar pangan murah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan harga cabai di sejumlah pasar tradisional di daerah itu mengalami kenaikan dari Rp25.000 per kilogram menjadi Rp35.000 per kilogram.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Selasa, mengatakan informasi dari pedagang, kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh cuaca panas sehingga tanaman cabai kekurangan air.

"Jadi cabai yang dipanen sekarang ukuran lebih kecil dan sedikit, sementara permintaan cabai selama Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah, meningkat," katanya.

Dikatakan, cabai merupakan salah satu komoditas pertanian yang sering menyumbang inflasi, karena itu untuk antisipasi kenaikan yang signifikan akan dilakukan pengawasan lebih maksimal oleh satgas.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, agar petani dapat memenuhi kebutuhan dalam kota, baru kirim keluar daerah.

"Harapan kita, melalui kegiatan pengawasan dan koordinasi tersebut harga cabai bisa tetap stabil tidak naik lagi," katanya.

Selain cabai, berdasarkan hasil pantauan harga di tiga pasar tradisional, beberapa kebutuhan yang mengalami kenaikan antara lain daging sapi segar dari Rp125.000 per kilogram menjadi Rp130.000 per kilogram, kemudian daging ayam broiler dari Rp36.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.

Selain itu harga telur yang sudah sempat turun Rp1.900 per butir kini naik lagi menjadi Rp2.000 per butir. Namun, khusus untuk minyak goreng curah mengalami penurunan dari Rp17.000 per kilogram menjadi Rp16.000 per kilogram karena stok sudah tersedia.

"Sementara untuk harga kebutuhan pokok lainnya masih stabil," katanya.

Uun menilai, kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut masih dapat ditoleransi karena ketika permintaan meningkat selama bulan Maulid Nabi, harga juga akan naik atau terjadi hukum pasar.