Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan anggaran biaya tidak terduga (BTT) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 untuk mengantisipasi penanganan bencana dampak El Nino.
"Dana yang disiapkan untuk penanganan kekeringan maupun dampak bencana lainnya Rp5 miliar di APBD perubahan 2023," kata Sekda Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya di Praya, Rabu.
Dana yang disiapkan tersebut tidak hanya untuk mengantisipasi kekeringan dampak musim kemarau 2023, namun dana tersebut untuk antisipasi dampak bencana alam baik saat musim hujan tiba maupun lainnya.
"Rp5 miliar itu untuk bantuan semua dampak bencana, baik kekeringan, banjir, tanah longsor maupun angin puting beliung," katanya.
Dana yang disiapkan tersebut sama dengan dana biaya tidak terduga yang dipersiapkan di APBD 2023 untuk mengantisipasi dampak bencana alam.
Pencairan dana di APBD perubahan 2023 tersebut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur NTB.
"Pembahasan APBD perubahan 2023 telah selesai dilakukan dan telah disetujui, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Gubernur NTB," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi dengan BPBD Lombok Tengah, dana untuk bantuan air bersih memang telah habis, namun penyaluran bantuan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan.
Berita Terkait
Lombok Tengah masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik
Jumat, 15 November 2024 12:39
PAD dari retribusi IMTA 2024 di Lombok Tengah sesuai target
Jumat, 15 November 2024 11:11
Pengelolaan sentra IKM di Lombok Tengah dioptimalkan
Jumat, 15 November 2024 11:07
Polisi tak temukan PMH ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah
Kamis, 14 November 2024 16:02
Anggota DPRD Lombok Tengah inisial TR dilaporkan terkait ijazah palsu
Kamis, 14 November 2024 13:19
Pasar murah digelar di Lombok Tengah jaga harga bahan pokok naik
Kamis, 14 November 2024 13:12
Ada indikasi korupsi ijazah palsu anggota DPRD Lombok Tengah inisial LN
Rabu, 13 November 2024 18:10
Polisi gandeng akademisi telusuri pidana penerbitan ijazah palsu di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 15:41