Muhaimin: Rencana Amandemen UUD Tidak Boleh Liar

id PKB

"Tidak ada pilihan amandemen UUD 45 harus dilakukan,"
Mataram (Antara NTB) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengingatkan agar rencana amandemen UUD 1945 tidak boleh liar kemana-mana.

"Tidak ada pilihan amandemen UUD 45 harus dilakukan," kata Muhaimin seusai menghadiri sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang diselenggarakan DPC PKB Kabupaten Lombok Barat di Mataram, Selasa.

Muhaimin menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian di dalam amandemen UUD 1945 itu, seperti GBHN dan sistem presidensial yang harus disempurnakan.

"Apakah ini masuk atau tidak atau perlu disempurnakan yang harus dibicarakan," ujarnya.

Menurut dia, jika amandemen UUD 1945 dilakukan, hendaknya harus dibahas secara komprehensif dan harus teruji, sehingga tidak menjadi liar dan terbatas hanya pada persoalan tertentu. Hal ini, erat kaitannya dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

Karena itu, Muhaimin sangat mendukung jika rencana amandemen UUD 1945 itu bisa segera dilakukan. Bahkan, pihaknya mengaku tidak ada pilihan lain jika amandemen UUD 1945 harus segera dilakukan.

"Tinggal masalahnya kapan dan agenda yang harus dilakukan," tandas Muhaimin. (*)