NTB Deklarasikan Antinarkoba 2016

id deklarasi antinarkoba

NTB Deklarasikan Antinarkoba 2016

Gubernur NTB TGH Zainul Majdi (tengah), bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya, menandatangani spanduk deklarasi gerakan antinarkoba 2016, Sabtu. (1)

"Untuk NTB di tahun 2014 persentase jumlah korban penyalahgunaaan narkoba sudah mencapai 1,5 persen dari total penduduk. Sedangkan, untuk tahun 2015, angkanya semakin meningkat, menjadi 1,6 persen,"
Mataram, (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi mendeklarasikan NTB antinarkoba.

"Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, Pemprov NTB bersama MUI dan BNN, mengajak seluruh lapisan masyarakat berkomitmen memerangi dan melawan narkoba," kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin dalam laporannya sebagai ketua panitia pelaksana Deklarasi Antinarkoba tahun 2016, di Tanjung, Sabtu.

Deklarasi Antinarkoba tersebut digelar di lapangan Tanjung, dihadiri Gubernur NTB TGH Zainul Majdi bersama istrinya Erica Majdi, termasuk sejumlah pejabatdi lingkup provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu hadir pula generasi muda dari tingkat pelajar sekolah dasar hingga mahasiswa.

Wakil Gubernur NTB menyebutkan, dalam dua tahun terakhir, terhitung sejak 2014, jumlah korban penyalahgunaan narkoba terus mengalami peningkatan.

"Untuk NTB di tahun 2014 persentase jumlah korban penyalahgunaaan narkoba sudah mencapai 1,5 persen dari total penduduk. Sedangkan, untuk tahun 2015, angkanya semakin meningkat, menjadi 1,6 persen," ujarnya.

Data yang diperoleh dari BNN NTB itu jika dirata-ratakan per tahuna mencapai 55 ribu jiwa sudah terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba.

Sehubungan dengan hal itu, Amin mengingatkan kembali seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama mengambil peran dalam membasmi peredaran narkoba di NTB.

"Persoalan ini merupakan bentuk ancaman bagi generasi muda kita, untuk itu jauhi narkoba, demi keberlangsungan masa depan yang cerah," ucapnya.

Untuk lebih menyemangatkan peran seluruh masyarakat, pihak panitia yang diwakili salah seorang pengurus KNPI NTB, berkesempatan membacakan Deklarasi Antinarkoba 2016.

Seluruh pejabat lingkup NTB yang hadir diminta untuk menandatangani spanduk yang bertuliskan "gerakan stop narkoba NTB", yang tujuannya sebagai bentuk pernyataan bahwa NTB menolak peredaran narkoba.(*)