Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Muzihir meminta Penjabat Gubernur Lalu Gita Ariadi mempercepat pengajuan draf Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 mengingat batas akhir pengesahan APBD 2024 harus tuntas pada 30 November 2023 mendatang.
"Kita meminta jajaran TAPD Pemprov NTB untuk fokus menyusun draf pengajuan KUA/PPAS APBD murni 2024. Pasalnya, hingga kini belum jelas kabar pengajuan draf tersebut pada DPRD NTB. Padahal, batas akhir pengesahan APBD 2024 harus tuntas pada 30 November 2023. Tentu, tinggal 35 hari lagi waktu yang harus dikejar untuk bisa merampungkan pembahasan draf KUA/PPAS APBD 2024," ujarnya di Mataram, Kamis.
Menurutnya, saat ini ada kecenderungan pimpinan organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui pejabat mereka terlihat setengah hati dalam bekerja. Hal ini dipicu kebijakan mutasi yang diwacanakan oleh Pj Gubernur NTB jika sekarang masuk pada Minggu akhir Oktober 2023.
"Informasi soal kebenaran mutasi ini yang menggantung ini yang memicu Kepala OPD Pemprov masih setengah hati untuk membahas KUA/PPAS 2024. Maka, jika mau mutasi segara laksanakan, dan jangan menggantung hingga seperti saat ini," kata Muzihir.
Pihaknya mendesak Pj Gubernur bersama Pj Sekda NTB untuk cermat dan fokus juga menyehatkan APBD. Sebab, tugas yang dinantikan oleh masyarakat adalah bagaimana semua utang daerah yang ditinggalkan oleh Gubernur Zulkieflimansyah dan Wagub Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi dapat dituntaskan.
"Sudah baiknya, jangan kerja yang lainnya karena waktu menjabat seorang Pj Gubernur hanya satu tahun lima bulan. Itu artinya, hanya satu kali APBD, maka jika APBD tidak sehat, maka tak ubahnya kepemimpinan Pj Gubernur sama dengan Zul-Rohmi," tegas Muzihir.
Muzihir mengaku dari informasi yang diperolehnya justru hingga kini antara Pj Gubernur dan Pj Sekda NTB masih saling menunggu terkait pembahasan APBD 2024. Padahal, di beberapa kabupaten/kota, pembahasan APBD 2024 sudah tuntas.
Namun jika komunikasi antara Pj Sekda NTB yang menjabat Ketua TAPD Pemprov dan Pj Gubernur tidak menyambung, tentunya semua program akan tidak berjalan dengan baik.
"Kalau sampai telat pembahasan APBD 2024 diserahkan ke DPRD. Itu jelas jadi catatan bahwa Pj Gubernur dan Pj Sekda lebih kacau pemerintahan bila dibandingkan pemerintahan Zul-Rohmi. Ini yang kita minta dibenahi, dengan fokus yakni, kalau mutasi yang segerakan saja dan jangan mengambang seperti saat ini," terang Muzihir.
"Hingga dua Minggu ini, saya catat juga belum ada jadwal informal antara ketua TAPD dengan pimpinan DPRD untuk bertemu, seperti tradisi pembahasan APBD sebelumnya," sambungnya.
Meski belum ada kebijakan mutasi hingga pengajuan APBD 2024. Namun Muzihir optimis, progres sisa utang Pemprov yang tersisa 16,2 persen, atau sekitar Rp104 miliar akan bisa diselesaikan sepanjang tahun 2023 ini.
Itu menyusul, dari informasi yang diperolehnya dari Kepala BPKAD Pemprov, progres pembayaran sisa hutang daerah dari total kewajiban jangka pendek sebesar Rp639,40 miliar, sesuai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sudah berjalan dengan sangat baik.
Apalagi, ada tambahan informasi dari pemerintah pusat terkait dana bagi hasil keuntungan bersih PT AMNT yang menjadi hak Pemprov NTB sebesar Rp278 miliar dengan rincian sebanyak Rp104 miliar untuk tahun 2020-2021 dan Rp174 miliar di 2022, akan masuk dalam waktu dekat ini.
Hal itu, menyusul bagian dari pemerintah pusat mencapai 6 persen dari AMNT sudah masuk ke rekening Menteri Keuangan.
"Maka sesuai informasi BPKAD, jika sudah jatah pusat masuk, tentu jatah Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat biasanya tidak lama lagi akan ditransfer. Disini terlihat nafas keuangan kita bisa sehat. Parameternya, hutang 2022 akan bisa tuntas besok tanggal 26 Oktober 2023," jelas Muzihir.
Ia optimis jika Pj gubernur fokus untuk pembenahan keuangan daerah, maka APBD NTB akan bisa sehat. Terlebih, ada beda antara Pj Gubernur dengan Pemerintahan Zul-Rohmi yakni, Pj Gubernur tidak punya staf khusus (Stafsus), tim sukses yang banyak hingga janji pada masyarakat.
"Ketiadaan beban yang membuat uang daerah membengkak untuk terbebani membayar honor mereka hingga ada dana direktif kepala daerah selama ini, menjadi keuntungan APBD NTB dapat sehat di tangan Pj Gubernur NTB, asalkan jangan buat program yang banyak. Tapi satu saja dan fokus," katanya.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Provinsi NTB jauh berubah di usianya yang ke-66
Selasa, 17 Desember 2024 17:56
Pemprov NTB diminta awasi harga bahan pokok jelang Nataru 2025
Senin, 16 Desember 2024 10:42
DPRD NTB percepat perda penyertaan modal PT Jamrida Syariah
Senin, 16 Desember 2024 10:27
Polisi diminta usut dugaan jual beli proyek di Dikbud NTB
Rabu, 11 Desember 2024 17:03
DPRD Lombok Utara setujui tiga ranperda tingkatkan pelayanan masyarakat
Selasa, 10 Desember 2024 18:40
Anggota DPRD Lombok Tengah ditahan terkait korupsi dana KUR
Senin, 9 Desember 2024 16:24
Pimpinan DPRD apresiasi Pilkada NTB 2024 berjalan kondusif
Minggu, 8 Desember 2024 19:26
Pembahasan APBD-P NTB 2025 sesuaikan cagub terpilih
Senin, 2 Desember 2024 20:42