Bantuan beras harus berkala untuk jaga kestabilan harga

id bantuan beras,bansos,ombudsman,harga beras

Bantuan beras harus berkala untuk jaga kestabilan harga

Ilustrasi - Seorang pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (15/8/2023). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika memandang bahwa bantuan pangan beras harus dilakukan pemerintah secara berkala dan konsisten demi menjaga kestabilan harga di pasaran.

"Kalau kita itu konsekuen, komitmen bahwa bantuan terhadap warga miskin itu secara disiplin tepat waktu dikeluarkan setiap bulan, sehingga pasar itu nanti sudah menyesuaikan sendiri," kata Yeka dalam paparan media di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

Pada beberapa tahun lalu, kata Yeka, pemerintah mengubah penyaluran bansos dari Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kemudian dari BPNT berubah menjadi bantuan tunai. Yeka berharap bantuan beras pemerintah ke depannya dapat konsisten karena perubahan skema bantuan beras itu turut menyebabkan fluktuasi harga pangan utama itu.

Dia juga berharap pemerintah dapat mengeluarkan bantuan beras setiap bulan, namun tetap mempertimbangkan kembali mekanisme harga pembelian pemerintah (HPP).

Sementara itu, pakar sekaligus Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai bahwa bantuan beras oleh pemerintah telah menambah pasokan dan stok. Namun di sisi lain, penyaluran bantuan beras pemerintah itu juga turut menekan harga beras dan gabah di tingkat petani.

Dwi menyarankan agar bantuan beras cukup digelontorkan pemerintah hingga Februari 2024. Alasannya, menurut dia, produksi beras diperkirakan surplus pada Maret-April 2024.

"Saran saya maksimum sampai bulan Februari. Kenapa? Karena Maret sudah surplus. Perhitungan saya minggu keempat bulan Maret itu sudah puncak panen raya, di April, sehingga hentikan bansos maksimum bulan Februari," kata Dwi.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan bantuan pangan beras tambahan untuk akhir 2023 dan awal 2024. Pada awalnya, bantuan beras tahap kedua dijalankan dari September hingga November 2023, kemudian diperpanjang hingga Desember 2023.

Baca juga: DKP Mataram NTB sebut bantuan beras CPP berlanjut hingga Desember 2023
Baca juga: Penyaluran bantuan beras tahap kedua tanpa kendala di Sumut


Kemudian pada rapat bersama sejumlah Menteri pada Senin (6/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan pangan beras hingga Juni 2024.