Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pemeriksaan dirinya sebagai saksi tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, akan ada suatu kepastian hukum bagi Polda Metro Jaya dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11).
Ade menuturkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK tersebut, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Johanis Tanak akan dilaksanakan sebelum pemeriksaan tersangka Firli Bahuri.
"Pemeriksaan keempatnya sebelum pemanggilan tersangka FB," ungkap Ade.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin persilakan proses hukum berjalan terkait Ketua KPK tersangka
Baca juga: Firli Bahuri jadi tersangka, KPK: semua perkara tetap lanjut
Lebih lanjut, Ade juga menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.
"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," kata Ade.
Berita Terkait
SYL akui berikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri
Senin, 24 Juni 2024 21:17
MAKI mendesak penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Selasa, 27 Februari 2024 6:35
Bareskrim harapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 10:09
Pakar hukum Yusril mengingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri
Senin, 15 Januari 2024 17:29
Ketua KPK non aktif Firli selesai pemeriksaan 10 jam tanpa ditahan
Kamis, 28 Desember 2023 5:00
Dewas KPK sebut kasus Firli jadi pertama kalinya ketua KPK diminta mundur
Rabu, 27 Desember 2023 18:15
Dewas KPK: Keppres tidak pengaruhi putusan sidang etik Firli
Jumat, 22 Desember 2023 13:53
Hasil sidang etik Ketua nonaktif Firli Bahuri pada 27 Desember
Jumat, 22 Desember 2023 12:15