Penyadap ATM Diduga Sasar Objek Wisata Lombok

id POLDA NTB

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, sasaran pelaku ada di lokasi yang perputaran uangnya cukup tinggi, seperti yang ada di kawasan wisata,"
Mataram (Antara NTB) - Warga Negara Asing asal Bulgaria, berinisial YS (51), yang ditetapkan sebagai pelaku penyadapan mesin ATM menggunakan alat "skimmer" (perekam data transaksi kartu ATM) itu, diduga menyasar ke objek wisata yang ada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan, sasaran pelaku ada di lokasi yang perputaran uangnya cukup tinggi, seperti yang ada di kawasan wisata," kata Kasubdit II "Cyber Crime" Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP Darsono Setyo Adjie di Mataram, Senin.

Selain aksi YS yang diketahui melakukan penyadapan mesin ATM menggunakan alat "skimmer" di kawasan wisata Gili Air, Kabupaten Lombok Utara dan SPBU Meninting, Kabupaten Lombok Barat.

Pihak kepolisian dari Tim Operasional Polres Lombok Barat, juga sebelumnya pernah menangkap dua WNA asal Turki, berinisial AZ dan VI. Keduanya ditangkap, karena diduga hendak melakukan percobaan penyadapan di sebuah mesin ATM menggunakan alat "skimmer".

"Modusnya juga sama seperti yang dilakukan YS, di kawasan Gili Air juga. Tapi itu tetap ditangani oleh Polres Lombok Barat, kami hanya membantu dalam penyelidikan di dunia `cyber crime` saja," ujarnya.

Kembali Darsono mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat YS asal Bulgaria ini juga merupakan hasil tangkapan Polres Lombok Barat, yang kemudian dilimpahkan ke tim "Cyber Crime" Polda NTB.

"Ini hasil pelimpahan, karena pelaku yang berasal dari Bulgaria juga ada ditangkap oleh Polda Bali, kasusnya sama," kata Darsono.

Untuk itu, kasus ini menjadi atensi Polda NTB, agar mempermudah dalam hal penanganannya. "Jadi agar lebih memudahkan koordinasi lintas provinsi maupun dengan tim "Cyber Crime" Mabes Polri, kasus ini kami pegang," ucapnya.

Sementara itu, dari hasil koordinasi dengan Polda Bali, Darsono mengungkapkan bahwa YS tidak ada hubungannya dengan dua pelaku di Bali. "Walaupun mereka dari satu negara, tapi dari koordinasi mengatakan mereka ini tidak satu jaringan," kata Darsono.

Namun, Darsono menduga bahwa YS memiliki jaringan dalam aksi penyadapan ATM ini. "Kita akan kembangkan, ada dugaan mereka ini punya jaringan lainnya, karena berdasarkan barang bukti yang kami dapat, disimpulkan bahwa YS tidak bekerja sendiri," ujarnya.

Hal itu diungkapkannya, karena barang bukti berupa alat "skimmer" milik YS ini hanya berfungsi untuk merekam seluruh data transaksi kartu ATM. Karena di dalam alat tersebut, polisi menemukan adanya "memori" (piranti yang dapat menyimpan data).

"Jadi alat ini hanya berfungsi untuk merekam dan hasilnya disimpan ke dalam `memori`, jadi belum adanya penarikan langsung, ada tahapan selanjutnya. Setelah terekam, pelaku harus mencetak kartu ATM-nya, baru bisa melakukan penarikan," kata Darsono.

Untuk itu, Darsono menduga ada peran lainnya yang bertugas untuk mencetak hasil rekaman data transaksi kartu ATM tersebut. "Ini yang kami masih kembangkan di lapangan, pastinya penyelidikan berangkat dari keterangan dan barang bukti yang kami sudah kantongi," ujarnya. (*)