Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan komika AR (33) yang tampil pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12) sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan bahwa komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung terkait nama Muhammad.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, polisi menghadirkan tujuh orang saksi dan lima orang ahli dan dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi.
Dia mengatakan bahwa saat ini komika tersebut ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut. Menurut dia, tersangka AR akan dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini, berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies Baswedan" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.
"AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp1 juta untuk penampilannya dalam acara itu," kata dia.
Baca juga: Capres Ganjar mengajak masyarakat wujudkan pemilu damai
Baca juga: Capres Ganjar sebut investor IKN "wait and see" iklim politik
Pada acara Desak Anies Baswedan di Bandarlampung, AR sebagai stan up comedy guna menghibur penonton sebelum kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Dalam acara itu, salah satu materi komika AR terdapat kalimat "Coba lu cek di penjara ya, ada berapa nama Muhammad, kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua". Kutipan materi stand up comedy ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies Baswedan" yang berdurasi selama dua jam dua menit.
Berita Terkait
Gempa 5,4 magnitudo guncang Kabupaten Pesisir Barat Lampung
Sabtu, 2 November 2024 18:59
IPSI Lampung berikan bonus Rp50 juta peraih emas PON XXI
Minggu, 29 September 2024 16:51
Kalsel tekuk Lampung dalam laga perdana Piala Kapolri
Jumat, 27 September 2024 6:47
Kaltara ke perempat final usai kalahkan Lampung
Selasa, 17 September 2024 11:42
Rafanael, Lampung beregu putra, berlatih lawan China
Jumat, 13 September 2024 7:53
Jabar meraih perunggu dengan taklukkan Lampung skor 10-7
Jumat, 13 September 2024 7:22
Juara bertahan DKI melaju ke final usai tundukan Lampung 17-1
Rabu, 11 September 2024 21:10
Regu putri Lampung akui keunggulan NTB setelah kalah 1-2
Senin, 9 September 2024 6:10