Mataram (ANTARA) - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat jumlah kasus kejahatan periode tahun 2023 di kota setempat meningkat dibandingkan dengan tahun 2022.
"Kasus yang ditangani tahun 2022 itu ada sebanyak 849 kasus, sedangkan tahun ini sebanyak 925 kasus. Jadi, ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 76 kasus," kata Kepala Polresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara di Mataram, Jumat.
Peningkatan jumlah kasus kejahatan ini sebanding dengan jumlah penyelesaian. Untuk tahun 2022, dari penanganan 849 kasus dapat diselesaikan 656 kasus. "Persentase penyelesaiannya itu 77,26 persen," ujarnya.
Baca juga: Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Begitu juga pada tahun 2023, dari 925 kasus tercatat 782 diantaranya dapat diselesaikan, yang bila dipersentasekan, maka penyelesaian kasus mencapai 84,54 persen.
Dari catatan jumlah kasus kejahatan tahun 2023, Kapolresta Mataram menyampaikan bahwa 925 kasus ini terdiri dari kejahatan konvensional dan kekayaan negara.
Untuk kejahatan kekayaan negara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tercatat ada satu kasus yang kini masih dalam tahap penyidikan, sedangkan kejahatan konvensional seperti pencurian, penggelapan, pembunuhan, asusila, dan penganiayaan sebanyak 924 kasus.
"Untuk kejahatan transnasional maupun kejahatan yang berimplikasi kontingensi tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram selama periode 2022 dan 2023," ucap dia.
Baca juga: Polresta Mataram gencarkan razia kendaraan jelang Natal dan tahun baru
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus ini menjadi bahan evaluasi untuk menjalankan kinerja pada tahun 2024 dengan lebih baik.
"Memang permasalahan yang paling banyak ini masih didominasi kasus pencurian. Persentasenya sekitar 80 persen dari jumlah kasus tahun ini. Adanya peningkatan ini kami akan mempelajari kembali modus-modus kejahatan para pelaku. Upaya lain, kami lakukan dengan menggiatkan patroli dan komunikasi ke masyarakat untuk tetap waspada," kata Yogi.
Baca juga: Kapolresta Mataram ajak masyarakat jaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2024
Polresta: Kasus kejahatan di Mataram pada 2023 meningkat
Kasus yang ditangani tahun 2022 itu ada sebanyak 849 kasus, sedangkan tahun ini sebanyak 925 kasus