Mataram (ANTARA) - Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Abu Bakar Tertusi mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari adanya temuan ribuan surat suara Pemilu 2024 dengan kondisi rusak berada di luar kewenangan polisi.
"Yang jelas, itu ranah bawaslu. Selama bawaslu tidak ada laporan dan tindak lanjut ke Gakkumdu, berarti kami anggap tidak ada persoalan. Karena itu ranahnya penyelenggara pemilu," kata Abu Bakar Tertusi di Mataram, Kamis.
Kondisi ini merupakan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa kabupaten/kota di NTB saat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Abu Bakar memastikan bahwa pihaknya yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Pemilu 2024 tetap melakukan pengamanan.
Dia tidak memungkiri bahwa Satgas OMB turut mendapatkan informasi tentang kondisi surat suara pemilu yang rusak.
Dari hasil evaluasi, Abu Bakar memastikan kondisi kerusakan itu bukan akibat kurangnya pengamanan Satgas OMB.
"Sejauh ini pengamanan yang kami lakukan sudah maksimal. Kalau pun ada kerusakan disebabkan dalam proses pendistribusian, tentu itu harus kami lihat seperti apa dari bawaslu," ujarnya.
Dia mengatakan untuk menelusuri penyebab kerusakan surat suara pemilu ini, pihaknya tidak bisa langsung mengambil langkah hukum karena hal tersebut harus ada laporan dan arahan dari bawaslu sebagai penyelenggara.
"Jadi, kalau ada laporan dari bawaslu, kami akan bergerak, itu pun dalam ranah sentra Gakkumdu, ada jaksa, dan juga dari bawaslu," ucapnya.
Berita Terkait
Kapolda NTB berikan penghargaan tujuh personel berprestasi di 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:54
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28
Tipidter tidak bahas kerugian kasus pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:27
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59