Polres Sumbawa Barat Tangani Kasus Bibit Lobster

id bibit lobster

Polres Sumbawa Barat Tangani Kasus Bibit Lobster

Sampel bibit lobster yang dilarang untuk diperjualbelikan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16

"Menurut laporan, ribuan bibit lobster ini ditemukan dari dalam bagasi bus angkutan umum saat masih berada di Pelabuhan Poto Tano,"
Mataram, (Antara NTB) - Kepolisian Resor Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus penyelundupan 8.420 bibit lobster yang ditemukan di dalam bagasi sebuah bus angkutan umum yang hendak menyeberang ke Pulau Lombok pada Selasa (11/10) dinihari.

"Menurut laporan, ribuan bibit lobster ini ditemukan dari dalam bagasi bus angkutan umum saat masih berada di Pelabuhan Poto Tano," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu.

Ribuan bibit lobster tersebut ditemukan oleh anggota Polsek KP3 Pelabuhan Poto Tano dari tiga kardus berwarna coklat berisi 131 kantong plastik bening.

Mengetahui hal tersebut, anggota kemudian mengamankan seluruh barang bukti beserta pengemudi dan kondektur bus angkutan umum yang berinisial DA dan ED. Selain itu, anggota langsung mengabarkan temuannya kepada petugas Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja Pelabuhan Poto Tano.

Kini ribuan bibit lobster tersebut telah dilepas di area konservasi di perairan laut Pulau Kenawa, Kabupaten Sumbawa Barat. Sedangkan untuk nasib pengemudi dan kondektur bus angkutan umumnya, hingga kini masih diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Keduanya masih diperiksa oleh penyidik Polres Sumbawa Barat untuk menyelidiki pemilik ribuan bibit lobsternya," ujarnya.(*)