Susi Minta Nelayan Berhenti Tangkap Bibit Lobster

id MENTERI SUSI LOBSTER

Jadi, saya minta jaga benurnya. Kasian kalau bibit kecil-kecil itu diambil. Biarkan besar biar uangnya lebih besar. Kalau benur itu uangnya kecil, nanti yang kaya justru tengkulak-tengkulaknya
Lombok Tengah (Antara NTB) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta para nelayan di Pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak lagi menangkap bibit lobster.

"Tolong benur (benih) lobsternya dilepas, biarkan besar nanti tangkap setelah besar, ya," kata Susi Pudjiastuti saat mengunjungi Pelabuhan Perikanan Teluk Awang di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis.

Ia juga menegaskan tidak akan mencabut atau merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2015 tentang Larangan Penangkapan Lobster dan Rajungan dalam kondisi bertelur. Hal ini dilakukan agar nantinya masyarakat bisa mendapatkan lobster besarnya lebih banyak.

"Revisi tidak ada tetap sama," tegasnya.

Susi menilai, selama ini para nelayan selalu dimanfaatkan oleh para tengkulak dan oknum-oknum tertentu untuk menangkap benih lobster. Dengan nilai yang tidak seberapa. Padahal, jika dibiarkan sampai besar hasil yang diperoleh pun besar.

"Jadi, saya minta jaga benurnya. Kasian kalau bibit kecil-kecil itu diambil. Biarkan besar biar uangnya lebih besar. Kalau benur itu uangnya kecil, nanti yang kaya justru tengkulak-tengkulaknya," katanya di dampingu Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan Bupati Lombok Tengah H Moh Suhaili FT.

Menurut Susi, sebagai gantinya Kementerian Kelautan Perikanan akan memberikan bantuan kepada para nelayan melalui program-program, seperti bantuan rumput laut, pemberian alat tangkap, baantuan kapal, dan lain sebagainya.

Selain bantuan peralatan dan sarana lainnya. Kementerian Kelautan dan Perikanan kata Susi telah menyiapkan pemberian asuransi bagi para nelayan. Mulai dari asuransi kematian, kecelakaan dan pengobatan.

"Jadi setiap nelayan akan kita asuransikan, kalau suami meninggal di laut dapat premi Rp200 juta. Kalau meninggal di darat dapat Rp160 juta, kalau cacat tetap dapat Rp80 juta. Kalau berobat dapat Rp20 juta. Itu yang menanggung KKP dengan dana APBN," jelasnya saat berdilog dengan para nelayan.

Tidak hanya para nelayan yang melaut, istri-istri nelayan pun juga akan mendapatkan bantuan, terutama melalui koperasi.

"Saya minta jaga benurnya. Nanti kalau `enggak`, tahun depan masih ada penangkapan, saya minta izin sama presiden, Lombok dicoret saja dari daftar asuransi dan bantuan," seloroh Susi di ikuti gelak tawa nelayan dan tamu undangan yang hadir. (*)