Cawapres Gus Imin katakan Indonesia butuh pembangkit listrik selain tenaga uap

id Pilpres 2024, pemilu 2024, cawapres muhaimin

Cawapres Gus Imin katakan Indonesia butuh pembangkit listrik selain tenaga uap

Tangkapan layar - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) dalam Acara Slepet Imin di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Jakarta (ANTARA) - Calon Wakil Presiden RI Muhaimin Iskandar (Gus Imin) mengatakan, Indonesia memerlukan pembangkit listrik selain yang dihasilkan dari tenaga uap.

"Penggunaan listrik yang semakin besar harus disiapkan pembangkit listrik selain tenaga uap," kata Gus Imin dalam acara "Slepet Imin" di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu.

Ia mengatakan, khusus pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan batu bara, memiliki dua kelemahan.

Pertama yakni bahan baku utama dalam menghasilkan tenaga listrik tersebut termasuk dalam kategori sumber daya yang tak terbarukan. Kedua dalam penggunaannya, batu bara akan memberikan dampak yang kurang baik terhadap lingkungan. Oleh karena itu pihaknya berjanji akan membangun pembangkit listrik di Tanah Air dengan menerapkan konsep yang lebih ramah lingkungan.

"Oleh karena itu harus ada pergeseran, pergeseran kepada energi baru dan terbarukan. Salah satunya adalah pembangkit listrik tenaga air, tenaga angin, atau tenaga matahari," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Capres Anies bahas rencana pembangunan Maluku saat kampanye
Baca juga: Ketum Golkar Airlangga tanggapi rencana Megawati turun gunung kampanye akbar


Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.