Mataram (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Gita Ariadi mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalankan program manfaat jaminan sosial.
"Sudah sewajarnya semua pihak mengedukasi dan menyosialisasikan ke masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Lalu Gita Ariadi di Mataram Rabu.
Apresiasi terhadap manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut disampaikan langsung dalam peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024 di halaman kantor Gubernur NTB.
Menurut Lalu Gita, lingkungan kerja yang aman artinya tidak ada ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Kesehatan kerja juga tidak hanya dalam makna medis seperti sanitasi dan higienis saja, tetapi juga termasuk sehat secara sosial, yaitu bekerja dengan hati yang riang gembira.
"Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan menciptakan suasana kerja yang baik dan bahagia sehingga produktivitas pun semakin meningkat," kata Miq Gita sapaan akrab Pj Gubernur NTB.
Ia mengimbau perusahaan untuk memberikan proteksi nyata BPJS Ketenagakerjaan seutuhnya kepada seluruh pekerjanya.
"Jangan sampai ada pekerja yang tidak terlindungi, karena jika terjadi kecelakaan kerja dan tidak ada perlindungan Jamsostek, maka yang akan merugi tidak hanya pekerja, tetapi juga perusahaan," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB Boby Foriawan menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur NTB atas dukungan yang luar biasa terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, negara sudah hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja.
Baca juga: Pj Gubernur NTB apresiasi manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: IHC RSPP menyediakan layanan pengobatan kanker dengan BPJS
Pihaknya berharap agar momentum ini dapat menumbuhkan tingkat kesadaran perusahaan atau pemberi kerja terhadap kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan adanya kepatuhan tersebut maka diharapkan tidak ada lagi seorang pekerja di sebuah perusahaan yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Boby.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur NTB juga menyerahkan langsung simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Pertama atas nama Nurdin anggota Koperasi TKBM Kojaboma yang mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan biaya pengobatan di PLKK sebesar Rp809 juta lebih.
Kedua, kepada ahli waris dari Idul Adha, pekerja di Prathita Titian Nusantara Mataram, yang mendapatkan santunan JKK, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), beasiswa dan biaya pengobatan sebesar Rp251,1 juta.
Ketiga, kepada ahli waris dari Ni Komang Darini, pekerja di Tiarakusuma Patria Persada yang mendapatkan santunan JKK, JHT, JP, beasiswa dan biaya pengobatan sebesar Rp306 juta lebih.
Berita Terkait
Pj Gubernur NTB apresiasi manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 17 Januari 2024 19:27
Kurir meninggal saat antar paket, BPJS Ketenagakerjaan gerak cepat bayarkan manfaat
Jumat, 24 Februari 2023 20:15
BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris pedagang di Lombok
Kamis, 21 November 2024 6:01
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta
Jumat, 25 Oktober 2024 4:50
Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Kamis, 24 Oktober 2024 20:14
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi tingkatkan jaminan kecelakaan kerja dan lalu lintas
Senin, 21 Oktober 2024 4:23