Pembangunan sumur bor di Lombok Tengah dialokasikan Rp8,1 miliar

id Pembangunan sumur bor ,PUPR ,Lombok Tengah

Pembangunan sumur bor di Lombok Tengah dialokasikan Rp8,1 miliar

Kepala BPBJ Setda Lombok Tengah, Provinsi NTB, Edy Johannas saat membacakan data jumlah sumur bor yang akan dibangun di 2024 (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Dalam waktu dekat 13 sumur bor yang menghabiskan anggaran sekitar Rp8,1 miliar sudah mulai bisa dilelang

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengalokasikan dana Rp8,1 miliar untuk pembangunan sumur bor di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Lombok Tengah Edy Johannas di Praya, Rabu mengatakan pada tahun anggaran 2024 setidaknya ada 13 paket proyek sumur bor dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang sudah mulai tahapan atau proses untuk dilakukan tender.

"Dalam waktu dekat 13 sumur bor yang menghabiskan anggaran sekitar Rp8,1 miliar sudah mulai bisa dilelang," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 13 sumur bor tersebut akan dibangun di berbagai wilayah Lombok Tengah di antaranya di Kecamatan Praya Tengah, Pujut, Batukliang, Praya Barat, Janapria, Jonggat hingga Kopang.

“Saat ini tahapan untuk proyek sumur bor ini sedang dilakukan peninjauan ulang dokumen lelang dan baru PUPR yang mengajukan untuk proses lelang paket pekerjaan ini sementara organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain masih kita menunggu,” katanya.

Ia mengatakan proses lelang ini dilakukan melalui berbagai tahapan yang diawali dengan OPD memohon kepada BPBJ untuk dilakukan proses tender. Permohonan tender ini dilakukan secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Setelah dokumen rencana lelang diterima BPBJ baru kemudian dikroscek dan jika dokumen sudah lengkap baru kemudian diterbitkan Perintah Tugas (SPT) bagi Pokja Pemilihan (Pokmil) yang akan mengerjakan paket itu.

“Setelah kita buatkan SPT bagi Pokmil maka Pokmil bisa mengakses dokumen lelang kemudian dilakukan peninjauan dengan memanggil PPK. Hal ini untuk menyelaraskan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa dan tahapan inilah yang sedang dilakukan untuk 13 sumur bor yang rencana akan dilelang dalam waktu dekat,” katanya.