Aktivis: Kita tak boleh tinggal diam atas genosida di Gaza

id Greta Thunberg,Konflik Israel Palestina,Genosida

Aktivis: Kita tak boleh tinggal diam atas genosida di Gaza

Arsip - Anak-anak duduk di belakang truk saat warga Palestina berangkat dari bagian utara Gaza untuk meninggalkan Jalur Gaza bagian tengah dan selatan pada 10 November 2023. (ANTARA/Anadolu)

Cologne (ANTARA) - Aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg mengecam serangan Israel di Jalur Gaza sebagai “genosida.”

Berbicara dalam sebuah protes di kota Leipzig, Jerman, Rabu, Thunberg dalam kehadirannya yang mengejutkan mengatakan bahwa tak seorang pun boleh tinggal diam “dalam menghadapi genosida.”

“Kita tidak bisa tinggal diam. Tidak ada seorang pun yang boleh tinggal diam ketika genosida sedang berlangsung dan ketika kebutuhan dasar manusia tidak terpenuhi,” kata Thunberg.

“Kita harus selalu berdiri dan bersuara melawan penindasan, imperialisme, perang, segala bentuk diskriminasi dan rasisme. Membela Palestina sama dengan menjadi manusia. Kita tidak bisa membiarkan diri kita dibungkam,” ujarnya.

Thunberg, 21 tahun, yang dikenal karena kerap menekan pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil tindakan melawan perubahan iklim, sebelumnya telah menyuarakan dukungannya terhadap Palestina, yang tengah menghadapi serangan tiada henti Israel selama tiga bulan lebih di Jalur Gaza.

Dia mendapat kritik dari beberapa pihak di Jerman karena aksinya itu.

Serangan Israel di Jalur Gaza terus berlanjut sejak 7 Oktober 2023 dan telah menewaskan sedikitnya 25.700 warga Palestina dan melukai 63.740 lainnya. Di sisi lain, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Baca juga: Kelompok perlawanan serang posisi Israel
Baca juga: Rajutan wol dari baju bekas menghangatkan cucunya musim dingin


Perang Israel di Gaza juga telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara lebih dari separuh infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Afrika Selatan telah melayangkan perkara genosida Gaza oleh Israel kepada Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada 29 Desember 2023. Sidang ICJ yang mendengarkan pendapat lisan Afrika Selatan dan Israel telah digelar, masing-masing pada 11 dan 12 Januari 2024.

ICJ akan memberikan putusan mengenai permohonan persidangan kasus dugaan genosida Israel pada Jumat (26/1).

Sumber: Anadolu