Mataram (Antara NTB)- Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi SH mengatakan, tidak ada niat Pemerintah Kota Mataram menghambat proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Lombok Peaker di kawasan ruang terbuka hijau Bagek Kembar.
"Kami bersama jajaran Pemerintah Kota Mataram sama sekali tidak ada niat menghambat proses pembangunan PLTGU itu, kalaupun sampai saat ini belum terlaksana, itu karena masih menunggu proses pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.
Oleh karennya, panitia khusus Perda RTRW saat ini sedang berusaha secara maksimal melakukan pembahasan agar perda tersebut bisa cepat selesai, termasuk lahan lokasi rencana pembangunan PLTGU yang menjadi 20 persen kawasan yang akan disesuaikan.
Dikatakan, pemerintah kota dalam hal ini berkewajiban mendukung pembangunan proyek yang menjadi kebijakan secara nasional sehingga dipriorotas untuk segera dibangun.
"Posisi kita saat ini mensinkronkan apa yang menjadi kebijakan nasional dan langkah-langkah strategis melalui Perda RTRW," katanya.
Menurutnya, untuk mendukung program prioritas pemerintah itu, kalangan DPRD telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), bagaimana mencari solusi agar proyek tersebut bisa segera berjalan sembari menunggu pengesahan Perda RTRW.
Berapa opsi yang dituangkan dalam komitmen kesepakatan yang telah dilakukan dengan PLN adalah PLN sudah membuat pernyataan kesanggupan untuk kompensasi lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Bagek Kembar.
"PLN bahkan, bersedia memberikan kompensasi RTH plus, artinya lahan yang akan diberikan tidak hanya sebagai RTH tapi juga wadah edukasi, interakasi, bermain dan lainnya seperti halnya taman aktif," ujarnya.
Sedangkan pilihan lainnya, kata politisi Partai Golkar ini menambahkan adalah melakukan percepatan pembahasan RTRW, yang direncanakan akan tuntas dalam beberapa pekan ke depan.
Pembangunan PLTGU Lombok Peaker yang akan memproduksi energi listrik sebesar 150 MW merupakan bagian dari proyek kelistrikan sebesar 500 MW di seluruh wilayah NTB hingga 2018.
Proyek pembangunan pembangkit listrik sebesar 500 MW juga merupakan bagian dari proyek kelistrikan nasional sebesar 35.000 MW yang sudah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
Proyek di bidang kelistrikan tersebut merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam rangka mencapai salah satu sasaran Nawa Cita, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi. (*)
Pemkot Mataram Tak Berniat Menghambat PLTGU Lombok Peaker
"Kami bersama jajaran Pemerintah Kota Mataram sama sekali tidak ada niat menghambat proses pembangunan PLTGU itu"