Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
Hal itu merupakan salah satu poin dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. RPP tersebut ditargetkan tuntas maksimal April 2024.
“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, hak cuti tersebut merupakan aspirasi dari banyak pihak. Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal itu. Sebelumnya, lanjut Anas, cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
Anas menilai hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan atau biasa disebut “cuti ayah” sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional.
Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari. Adapun durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan dengan pemberian hak cuti tersebut, diharapkan kualitas proses kelahiran anak bisa berjalan dengan baik. Mengingat itu merupakan fase penting untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) terbaik penerus bangsa.
Baca juga: Digitalisasi perkuat penanggulangan terorisme
Baca juga: Menpan RB dan DPR bahas draf RPP soal manajemen ASN
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, ini menjadi salah satu inisiatif untuk kita terus berupaya mendorong peningkatan kualitas SDM sejak dini,” pungkas Anas.
Berita Terkait
Menteri PANRB Anas belajar sistem face recognition demi cegah kecurangan seleksi ASN
Selasa, 23 April 2024 4:56
Kementerian PANRB setujui 26.319 formasi CASN
Sabtu, 20 April 2024 5:23
Indonesia's civil servants to move to Nusantara in stages until 2029
Jumat, 19 April 2024 19:56
Halalbihalal jembatani kebijakan pemerintah-kearifan lokal
Rabu, 17 April 2024 5:26
Penerapan WFH dan WFO bagi ASN berlaku pada 16-17 April
Minggu, 14 April 2024 16:29
Belanja PDN jadi indikator reformasi birokrasi
Kamis, 28 Maret 2024 20:57
Pemindahan ASN ke IKN dimatangkan
Kamis, 22 Februari 2024 10:17
Menteri PANRB Azwar Anas siapkan percepatan peluncuran INA Digital
Selasa, 6 Februari 2024 6:16