Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat akan mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam.
"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ia pun menyebutkan rekapitulasi untuk kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Oleh karena itu, KPU akan menskors proses rekapitulasi hari ke-19.
"Oleh karena itu ini kita skors dulu nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk 2 daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," jelasnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional; yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Berikutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Papua Tengah. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 31 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Baca juga: Rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR 25 Maret
Baca juga: KPU telah sahkan suara 33 provinsi sampai hari ke-19 rekapitulasi
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Seturut Peraturan KPU Nomor 3/2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Berita Terkait
KPU akan menggelar rapimnas pilkada bersama Bawaslu pekan ini
Senin, 11 November 2024 6:23
Wewenang Bawaslu telaah Presiden ikut kampanye politik pilkada
Senin, 11 November 2024 6:21
KPU instruksikan daerah keluarkan surat keputusan libur pilkada
Senin, 11 November 2024 6:18
KPU sebut pencoretan calon kepala daerah pertimbangkan surat suara
Sabtu, 9 November 2024 4:54
Ketua KPU Afifuddin sebut telah antisipasi ancaman hoaks di Pilkada 2024
Sabtu, 9 November 2024 4:28
Dari tiga paslon, hanya Rohmi-Firin tak ajukan kampanye rapat umum Pilkada NTB 2024
Jumat, 8 November 2024 9:34
KPU ingatkan petugas KPPS Lombok Timur tetap jaga netralitas
Kamis, 7 November 2024 18:16
Paslon Ambara-Adi janji pelajar gratis parkir jika menang Pilkada Denpasar
Kamis, 7 November 2024 6:20