Mataram (Antara NTB) - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto berharap Pilkada serentak pada 2018 akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang pro jaminan sosial karena sangat dibutuhkan oleh rakyat.
"Para calon gubernur, bupati, dan wali kota harus bisa memahami dengan baik peran jaminan sosial. Selama ini tahunya hanya jaminan kesehatan, padahal jaminan ketenagakerjaan penting," kata Eko di sela diskusi sosial membahas manfaat jaminan sosial bagi pekerja, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.
Ia belum bisa mempersentasekan jumlah gubernur dan bupati/wali kota yang paham tentang jaminan sosial, namun jumlahnya bisa dihitung dengan jari.
Misalnya di Jawa Timur, yang terdiri atas 29 kabupaten dan 9 kota, hanya sekitar 5 hingga 10 kepala daerah yang mungkin memahami betul pentingnya jaminan sosial.
Melihat fakta tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong para kepala daerah agar pro jaminan sosial.
Salah satu yang sudah dilakukan oleh BPJS-TK adalah memberikan penghargaan "Paritrana" kepada pemerintah daerah dan pengusaha terbaik yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja.
"Di tingkat nasional ada BPJS-TK Award. Itu sebagai program untuk menilai pemimpin daerah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang pro jaminan sosial," ujarnya.
Eko juga mendorong para kepala daerah untuk berani membuat regulasi, baik berupa peraturan daerah, peraturan gubernur atau peraturan bupati/wali kota tentang jaminan sosial sesuai amanat undang-undang.
Regulasi tersebut kemudian diturunkan di tingkat kecamatan, desa hingga RT/RW.
"Gubernur dan bupati/wali kota seharusnya menjalankan fungsiya sebagai kepala daerah. Misalnya dengan membuat regulasi yang terkait dengan pentingnya jaminan sosial," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS-TK Cabang Mataram Sudiono, menyebutkan sebanyak lima kepala daerah di NTB, sudah menerbitkan peraturan bupati tentang jaminan sosial bagi perangkat desa/kelurahan.
Lima kabupaten itu adalah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Bima, dan Dompu.
Ia juga berharap lima bupati/wali kota lainnya di NTB, segera menerbitkan regulasi serupa agar perangkat desa/kelurahan mendapatkan jaminan sosial sebagai instrumen untuk mencegah terjadinya potensi kemiskinan baru.
"Saat ini kami juga sedang menyusun peraturan gubernur tentang jaminan sosial di sektor jasa konstruksi," katanya.
Pada kesempatan itu, Eko Darwanto, didampingi Kepala BPJS-TK Cabang Mataram Sudiono, menyerahkan santunan kepada beberapa ahli waris perangkat desa dan ahli waris pekerja PT Amman Mineral Nusa Tenggara, yang meninggal dunia. (*)