Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Polisi Perairan Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau para nelayan di kawasan Teluk Awang Kecamatan Pujut agar tidak menggunakan bahan peledak atau bom saat mencari ikan di laut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan," kata KBO Sat Polair Polres Lombok Tengah, Ipda Fandi Ferdinand Martin saat patroli di kawasan pesisir dan pemukiman nelayan di kawasan Pantai Awang, Selasa.
Ia mengatakan mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak tersebut dapat merusak ekosistem di laut tindakan tersebut juga dapat membahayakan dan juga merupakan tindak pidana karena dapat berurusan dengan hukum.
"Hal itu dapat merusak ekosistem di laut," katanya.
Baca juga: TNI-pelaku wisata salurkan bantuan sembako nelayan di Loteng
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi, jika mengetahui dan menemukan nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan.
"Warga kita harapkan bisa melapor jika melihat hal itu," katanya.
Baca juga: Perahu nelayan Sumbawa Barat ditemukan di perairan Lombok Tengah
Patroli yang dilakukan Sat Polair tersebut juga untuk memantau situasi Kamtibmas di perairan serta mencegah terjadinya tindak Kriminalitas lainnya di wilayah perairan Polres Lombok Tengah.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar memperhatikan keselamatan dalam menangkap dan memancing ikan di laut karena kondisi cuaca yang tidak menentu.
"Saat melaut kita imbau warga tetap waspada saat terjadi cuaca ekstrem," katanya.
Baca juga: Nelayan Lombok Tengah diberi alat tangkap ikan
Polisi imbau nelayan di Lombok Tengah tak gunakan bom saat melaut
Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bom ikan maupun alat bius dalam menangkap ikan