Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan 1445 Hijriah dengan menetapkan 19 tersangka.
Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq dalam konferensi pers di Mataram, Rabu, mengatakan peran 19 tersangka ini terungkap dari penanganan 11 kasus kejahatan jalanan.
"Jadi, dari 19 tersangka yang kami tetapkan, dihadirkan hanya 17 orang saja, karena dua tersangka lainnya sudah kami limpahkan ke jaksa menyusul berkas perkara telah dinyatakan lengkap," kata Irjen Pol. Umar Faroq.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat turut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat selama Ramadhan 1445 H.
Untuk 11 kasus kejahatan jalanan itu terdiri dari tujuh kasus pencurian kendaraan, satu kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret, satu kasus pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah kosong, satu kasus pemerasan dan pengancaman, dan satu kasus pemalsuan dokumen.
"Tersangka paling banyak itu dari kasus pencurian kendaraan dengan jumlah 14 orang," ujarnya.
Peran dari 14 tersangka pencurian kendaraan berbeda-beda. Syarif menjelaskan ada yang berperan sebagai pemetik di lapangan, dan penadah barang hasil curian.
Baca juga: Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Baca juga: Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H
Lebih lanjut, Syarif menegaskan bahwa giat penindakan terhadap aksi kejahatan jalanan akan terus berlanjut.
"Demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, apalagi ini menjelang lebaran Idul Fitri, giat lapangan melalui patroli dan pencarian para pelaku kejahatan jalanan akan terus kami gencarkan," ucap Syarif.
Berita Terkait
Polisi gelar patroli skala besar cegah aksi kejahatan
Minggu, 16 Juni 2024 6:11
Polisi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara
Minggu, 26 Mei 2024 6:41
Polres Sibolga menggelar patroli presisi cegah kejahatan jalanan
Senin, 16 Oktober 2023 6:19
Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Rabu, 16 Agustus 2023 15:39
Polresta Mataram menetapkan 88 tersangka dari 80 kasus kejahatan jalanan
Rabu, 16 Agustus 2023 13:29
Komplotan kejahatan jalanan beraksi di 67 TKP
Jumat, 13 November 2020 17:40
Polresta Mataram menyegel markas komplotan kejahatan jalanan di Jempong
Kamis, 12 November 2020 20:48
Polresta Mataram menangkap komplotan kejahatan jalanan
Selasa, 10 November 2020 9:55