Kamera ATCS di Mataram pantau aktivitas anak jalanan selama Ramadhan

id Dinas Sosial,Kota Mataram',anak jalanan,ramadhan,atcs

Kamera ATCS di Mataram pantau aktivitas anak jalanan selama Ramadhan

Terpantau aktivitas anak jalanan di salah satu simpang lampu merah di Jalan Sriwijaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala. 

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memanfaatkan kamera sistem ATCS (area traffic control system) milik Dinas Perhubungan setempat untuk memantau keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, pada setiap simpang jalan selama bulan Ramadhan.

"Jika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melihat ada aktivitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, melalaui pantauan ATCS, langsung menghubungi tim kami," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan keberadaan kamera ATCS milik Dishub Kota Mataram pada sejumlah simpang empat strategis di Kota Mataram, membantu kerja Satgas Dinsos dalam melakukan pengawasan aktivitas anak jalanan, gelandangan, pengemis, termasuk badut, dan manusia silver.

Baca juga: Sedikitnya 14 lampu merah di Mataram berbasis ATCS

Aktivitas mereka yang berada di jalanan serta fasilitas publik lainnya dinilai mengganggu ketertiban umum dan berbahaya untuk keselamatan, baik pengguna jalan maupun keselamatan mereka.

"Selama bulan Ramadhan, pengawasan terhadap anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan sejenisnya kami tingkatkan, sebab biasanya keberadaan mereka cenderung meningkat saat bulan puasa," katanya.

Terkait dengan itu, selain memanfaatkan kamera ATCS, Dinsos juga menyiagakan 60 orang satgas sosial untuk memantau dan patroli terhadap keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, pada sejumlah titik strategis, seperti di titik lampu merah, pusat-pusat perbelanjaan, pusat kuliner, termasuk pusat-pusat penjualan takjil.

Baca juga: Lampu pengatur lalu lintas tak berfungsi mulai didata di Mataram

Selain patroli, Dinsos juga menyiagakan petugas di kantor Dinsos. Ketika satgas lapangan menemukan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, akan langsung menghubungi tim yang siaga untuk membawa kendaraan ke lokasi.

"Anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, yang diamankan akan dibawa menggunakan kendaraan operasional untuk diidentifikasi di kantor kami," katanya.

Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing, akan dilakukan pengecekan apakah mereka sudah masuk data kemiskinan ekstrem atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca juga: Dishub usulkan tambahan lampu merah berbasis ATCS di Mataram

Jika mereka sudah terakomodasi dalam data tersebut berarti mereka sudah mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah, sehingga harus diidentifikasi apa yang memicu mereka turun ke jalan.

"Tapi, kalau ternyata mereka belum masuk DTKS dan kemiskinan ekstrem, menjadi kewajiban kami untuk mengusulkan melalui lingkungan, dan kelurahan," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, ketika anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, yang diamankan merupakan warga luar Kota Mataram, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinsos asal mereka untuk dilakukan penjemputan.

"Kalau dari luar daerah, kami koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi untuk dilakukan deportasi," katanya.

Baca juga: Dishub mengurai kepadatan kendaraan di simpang Dakota cegah kemacetan
Baca juga: Dishub Mataram segera memasang ATCS di persimpangan rawan kemacetan
Baca juga: Bus sekolah menekan kemacetan lalu lintas hingga 80 persen

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com