Mataram (ANTARA) - Polisi mengungkapkan seorang pria berinisial JF (23) asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditemukan tewas tergantung di batang pohon di sebuah kebun warga Desa Sokong, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan korban pembunuhan.
Kepala Polres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro dalam keterangan diterima di Mataram, Rabu, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
"Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan tim reserse kriminal, terungkap bahwa korban (JF) tewas karena diduga dibunuh, bukan akibat gantung diri," kata Didik.
Aksi pembunuhan itu terungkap dilakukan oleh tiga pelaku dengan salah seorang di antaranya pimpinan perusahaan tempat korban bekerja, yakni di Koperasi Jaya Perkasa.
Pimpinannya ini berinisial PCM (23), pelaku lain berinisial AYT (32) dan PFM (19) yang merupakan pengawas lapangan koperasi.
"Jadi, korban JF ini sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru satu pekan bekerja di koperasi," ujarnya.
Salah seorang pelaku dikatakan Didik terungkap sebagai pelapor peristiwa gantung diri JF yang ditemukan pada Minggu subuh (26 /5).
Terkait dengan motif pembunuhan tersebut, dia menyampaikan bahwa korban yang baru satu pekan bekerja di koperasi berniat pulang ke tempat asalnya di NTT, namun korban masih punya utang Rp500 ribu di koperasi.
"Karena korban belum bisa bayar utang, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga terjadi cekcok, dan pemukulan kepada korban," ucap dia.
Didik mengatakan bahwa korban saat itu sempat kabur. Namun, PCM bersama dua pelaku lain mengejar korban hingga akhirnya tertangkap dan membawa korban ke lokasi kejadian.
"Dari lokasi kejadian, para pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia. Karena panik, ketiga pelaku merekayasa kejadian itu seolah-olah korban tewas gantung diri," kata Didik.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihaknya kini telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka dengan merujuk pada pelanggaran pidana Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Berita Terkait
Kejagung dalami sumber dana pengacara Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 28 Oktober 2024 19:47
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi laki laki di Lombok Tengah
Minggu, 27 Oktober 2024 9:02
Tragedi cinta di Bima, seorang gadis tewas dicekik kekasihnya
Senin, 26 Agustus 2024 20:37
KY pecat tiga hakim beri vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan
Senin, 26 Agustus 2024 17:09
Kasus Vina, Saka Tatal diperiksa Bareskrim pada 13 Agustus
Senin, 12 Agustus 2024 13:21
Pegi Setiawan bebas, mengaku diperlakukan baik ditahan
Rabu, 10 Juli 2024 13:44
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Warga jangan menggiring opini liar
Selasa, 11 Juni 2024 13:32
Viral kasus pembunuhan Vina, Ning Lia ingatkan sisi bahaya geng motor
Jumat, 31 Mei 2024 7:55