Mensesneg bantah mundurnya Kepala Otorita IKN terkait peringatan 17 Agustus

id mensesneg pratikno,kepala otorita ikn mundur,rangkaian acara HUT RI,ibu kota nusantara,17 agustus

Mensesneg bantah mundurnya Kepala Otorita IKN terkait peringatan 17 Agustus

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/202). (ANTARA/Andi Firdaus)

Oh nggak, nggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang, jadi nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

"Oh nggak, nggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang, jadi nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pratikno mengumumkan bahwa Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN telah terbit.

Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Baca juga: Bambang Susantono mundur dari jabatan Kepala Otorita IKN

Namun, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN.

"Ya kalau namanya mundur di surat nggak disebutkan, tentu saja kami nggak tahu juga," kata Pratikno.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Mensesneg, Basuki dan Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas tersebut sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN yang definitif.

"Ya sampai (terpilih pejabat) definitif. Kita lihat perkembangan," ujar Pratikno.

Baca juga: Pembangunan IKN Tahap 6 direncanakan 4-5 Juni
Baca juga: Setneg siapkan perhelatan HUT Ke-79 RI di IKN
Baca juga: Bambang Susantono mundur dari jabatan Kepala Otorita IKN