Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Uruguay melakukan penjajakan kerja sama penguatan jaminan produk halal (JPH) guna meningkatkan kualitas produk di pasar internasional, serta sebagai komitmen penyediaan produk halal bagi masyarakat.
Baca juga: Sebanyak 5.858 calon haji Indonesia di berangkatkan ke Jeddah
Baca juga: Kemenag protes keras Maskapai Garuda imbas delay penerbangan