Moskow (ANTARA) - Otoritas Qatar dan Mesir, atas arahan Pemerintah Amerika Serikat telah mengancam pemimpin gerakan Palestina Hamas dengan kemungkinan penahanan, pembekuan aset, sanksi dan pengusiran dari pengungsian Doha jika tidak menyetujui perjanjian gencatan senjata dengan Israel, lapor Wall Street Journal, mengutip sejumlah sumber.
Namun laporan tersebut menyebutkan bahwa upaya-upaya ini justru membuahkan hasil sebaliknya: Hamas mengatakan mereka tidak akan menyetujui kesepakatan yang tidak memenuhi persyaratan.
Pekan lalu, Presiden AS Joe Biden mengatakan bahwa Israel telah menawarkan Hamas usulan tiga tahap dengan peta jalan yang mengarah pada berhentinya kekerasan di Jalur Gaza dan pembebasan para sandera.
Baca juga: Proposal Biden mengarah ke gencatan senjata permanen di Gaza
Fase pertama kesepakatan tersebut mencakup gencatan senjata total, penarikan pasukan Israel dari seluruh pusat populasi Gaza dan pembebasan beberapa sandera yang ditahan oleh Hamas, termasuk yang terluka, orang lanjut usia, dan wanita, serta pembebasan warga Palestina yang ditahan dari penjara.
Fase kedua melibatkan penghentian permusuhan tanpa batas waktu dengan imbalan pembebasan sandera yang tersisa, serta fase ketiga dari inisiatif ini adalah memulai rekonstruksi Gaza yang dilanda perang.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Presiden AS: Israel tawarkan proposal tiga tahap kepada Hamas
Baca juga: Israel dan Hamas diminta lanjutkan perundingan gencatan senjata