Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah menegaskan pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan layanan internet Starlink masuk dalam kategori predatory pricing.
"KPPU belum ada sikap resmi menyatakan apakah Starlink itu masuk dalam predator pricing ataukah tidak," ujar Fanshurullah dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.
Fanshurullah menjelaskan saat ini KPPU baru melakukan tahapan diskusi bersama beberapa pemangku kepentingan, di antaranya adalah Dewan Ketahanan Nasional, Asosiasi Satelit Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, perwakilan dari Starlink Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Menurutnya, diskusi tersebut masih mendengarkan perihal pro dan kontra terkait dengan praktik predatory pricing atau menjual dengan harga yang sangat murah dari para pemangku kepentingan. Lebih lanjut, Fanshurullah mengatakan pertemuan tersebut belum menemukan hasil atau keputusan lantaran masih dalam pembahasan yang sangat awal.
"Kita harus melihat sisi pro kontranya, ada yang menyampaikan tidak predatory pricing, ada yang promotion pricing, ada yang bicara tantangan inovasi. Predatory pricing itu, kalau dia ada monopoli, dalam inovasi internet tidak mungkin, jadi kami mengundang semua," kata Fanshurullah.
KPPU menyebut sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan akhir agar tidak terjadi asumsi keberpihakan. Oleh karenanya, diskusi ini perlu dikaji lebih dalam lagi dan tidak bisa diputuskan dengan cepat.
Baca juga: KPPU mendorong proteksi produk dalam negeri
Baca juga: Kemenhub tak temukan tiket pesawat di atas TBA
"Ini sangat sensitif, kami sangat hati-hati mengkaji secara mendalam, komprehensif untuk betul-betul melihat apresiasi dari semua pihak, konsesi hukum, kepentingan ekonomi dan kepentingan politiknya gimana," ucapnya.
Pembahasan mengenai Starlink melakukan predatory pricing muncul lantaran beberapa Anggota Komisi VI DPR RI mempertanyakan mengenai sikap KPPU terhadap isu tersebut. Kehadiran Starlink di Indonesia, dianggap dapat mematikan seluruh internet provider yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
KPPU menduga ada persekongkolan pengadaan penyedia air bersih di Lombok Utara
Jumat, 1 November 2024 20:09
Tanamkan nilai persaingan, KPPU-Universitas Muhammadiyah Mataram jalin kemitraan
Kamis, 31 Oktober 2024 17:49
Penerapan RPM dapat diterapkan sesuai dengan alasannya
Sabtu, 28 September 2024 7:57
BPK menemukan masalah LK Kemenko Perekonomian dan KPPU
Senin, 22 Juli 2024 5:53
Pemerintahan baru bangun jargas kota hemat LPG
Rabu, 10 Juli 2024 6:17
KPPU dan Apindo tingkatkan kepatuhan persaingan usaha
Sabtu, 15 Juni 2024 6:53
KPPU mendorong proteksi produk dalam negeri
Kamis, 30 Mei 2024 6:56
Kemenhub tak temukan tiket pesawat di atas TBA
Sabtu, 20 April 2024 6:14