Polisi terus mencari dua tahanan yang kabur dari tahanan Polsek Praya

id Polres Lombok Tengah ,Tahanan kabur ,Polda NTB

Polisi terus mencari dua tahanan yang kabur dari tahanan Polsek Praya

Wakapolres Lombok Tengah, Provinsi NTB, Kompol Nasrullah (Tengah) saat acara konferensi pers pengungkapan kasus di polres setempat, Kamis (13/06/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan koordinasi dengan Polres tetangga untuk mencari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Praya Barat Daya di daerah setempat.

"Mohon doa, semoga bisa ditangkap kembali," kata Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Nasrullah di Praya, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres maupun Polsek di jajaran Polda NTB untuk mencari keberadaan atau tempat persembunyian dua tahanan tersebut.

"Kami sedang melakukan pencarian," katanya.

Baca juga: Nekat!! Dua tahanan Polsek di Lombok Tengah kabur

Dua tahanan yang kabur tersebut ditangkap dalam operasi Rinjani 2024 yang mengamankan 19 tersangka dari 17 kasus baik kasus curanmor, curat dan curat atau kasus 3C.

"Dua tahanan yang kabur itu terlibat kasus 3C," katanya.

Sebelumnya, dua tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (Curah) di Polsek Praya Barat Daya, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikabarkan melarikan diri atau kabur, Selasa (11/06) dini hari.

Dua tahanan inisial AW warga Kecamatan Praya Barat Daya dan BM warga Kecamatan Sekotong kabur dengan merusak gembok sel tahanan.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata yang dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang kabur tersebut.

"Anggota sedang melakukan pencarian," katanya.

Ia mengatakan saat dilakukan pengecekan oleh anggota pada pukul 02.00 WITA, tahanan tersebut masih ada. Namun, ketika dicek pada pagi hari, sudah tidak ada di dalam tahanan.

"Mereka Kabur dengan merusak gembok sel tahanan," katanya.

Ia mengimbau kepada tahanan yang kabur agar segera kembali untuk menyerahkan diri dan diharapkan kepada masyarakat yang melihat keberadaan tahanan tersebut dapat melaporkan kepada aparat terdekat.