Jakarta (ANTARA) - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola tambang negara.
Hal tersebut dikatakan Ikhsan terkait aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) untuk ormas keagamaan.
"Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insya Allah mampu," kata dia di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, keterlibatan organisasi Islam mengelola tambang merupakan representasi terhadap masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya negara. Kesempatan ini pun, lanjut dia, harus dimanfaatkan agar pengelolaan tambang bisa tepat sasaran untuk masyarakat luas.
"Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah kenapa tidak kita manfaatkan," kata Ikhsan.
Hal senada juga dikatakan anggota komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru. Menurut dia, NU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkilauan dan layak untuk diamanatkan dalam mengelola tambang negara.
"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," kata dia dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Sabtu (8/6).
Baca juga: Presiden Terpilih Prabowo: Kami membutuhkan NU
Baca juga: NU Surabaya: Jaga sejarah kemakmuran dan kemakmuran sejarah
Falah juga sependapat bahwa menilai keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang. Hal tersebut karena keanggotaan NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang totalnya 280 juta jiwa.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Falah itu meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan tambang di tangan ormas Islam, terutama NU.
Berita Terkait
Perspektif halal halam dalam pengelolaan tambang oleh ormas
Minggu, 11 Agustus 2024 17:50
Prabowo tak ada alasan tolak ormas agama kelola tambang
Sabtu, 8 Juni 2024 3:24
DPRD NTB TETAPKAN PERDA PENGELOLAAN TAMBANG MINERBA
Senin, 20 Februari 2012 16:33
NTB UPAYAKAN PERDA PENGELOLAAN TAMBANG LEBIH SPESIFIK
Rabu, 15 Februari 2012 0:31
NTB KAJI ULANG RAPERDA PENGELOLAAN TAMBANG
Selasa, 17 Januari 2012 16:24
DPRD NTB TUNDA PENETAPAN PERDA PENGELOLAAN TAMBANG
Sabtu, 17 Desember 2011 16:52
DOMPU RAMPUNGKAN RAPERDA PENGELOLAAN TAMBANG PADA 2012
Kamis, 15 Desember 2011 15:50
DPRD NTB SEGERA TETAPKAN PERDA PENGELOLAAN TAMBANG
Selasa, 13 Desember 2011 15:52