UNESCO menilai jurnalis bertanggung jawab memberi solusi perubahan iklim

id kebebasan pers,UNESCO,perubahan iklim

UNESCO menilai jurnalis bertanggung jawab memberi solusi perubahan iklim

Direktur Kantor Regional UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa saat berbincang dengan jurnaslis pada acara World Press Freedom Day 2024 di Jakarta, Rabu (10/7/2024). ANTARA/Kuntum Riswan.

Jakarta (ANTARA) - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menilai jurnalis turut mempunyai tanggung jawab pihak berwenang untuk memberikan solusi berbeda yang bisa digunakan untuk mengatasi perubahan iklim.
 

“Jurnalis mempunyai tanggung jawab memberikan solusi berbeda yang bisa digunakan untuk mengatasi isu perubahan iklim karena jurnalisme sangat penting untuk menyebarkan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat luas,” kata Direktur Kantor Regional UNESCO di Jakarta, Maki Katsuno-Hayashikawa pada World Press Freedom Day 2024 di Jakarta, Rabu.

Hayashikawa menilai pemberitaan mengenai perubahan iklim dan dampaknya sudah semakin meningkat.

Namun, ia menilai cara peliputan jurnalis perlu menjadi perhatian karena menurutnya jurnalis lebih sering menerbitkan artikel bernada negatif terkait proyeksi ancaman perubahan iklim dibandingkan memberikan solusi.

“Penting bagi seluruh jurnalis di Indonesia tidak hanya memberitakan fakta saja, tetapi juga memastikan pemberitaan tersebut berdasarkan fakta dan angka serta bukti-bukti dan menghindari misinformasi atau disinformasi mengenai perubahan iklim karena ini akan menjadi saluran utama informasi pengetahuan bagi banyak orang di negeri ini,” ucapnya.

Meski UNESCO berharap jurnalis berperan lebih banyak dalam isu perubahan iklim, Hayashikawa menuturkan bahwa pemberitaan mengenai iklim atau lingkungan hidup mempunyai tantangan tersendiri karena berkaitan dengan sektor lain seperti ekonomi, politik, dan sosial, sehingga UNESCO hadir untuk mendukung dan melindungi para jurnalis di seluruh dunia.

Ia menyebut UNESCO mempunyai mekanisme yang mendukung pemerintah agar bisa melaporkan jurnalis yang dilecehkan atau bahkan diibunuh. Indonesia, dinilainya telah memiliki kebijakan dan undang-undang yang sangat baik di sektor pers, termasuk juga mempunyai komunitas jurnalis yang dinamis.

“Kami memiliki sebuah observatorium terhadap para jurnalis yang terbunuh dan juga bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung dan melihat bagaimana langkah-langkah hukum diambil dan juga mendukung bagaimana mengembangkan mekanisme perlindungan jurnalis di tanah air,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matt Downing mengatakan Kedubes Inggris Jakarta yang menjadi penyelenggara World Press Freedom Day 2024 di Jakarta bersama dengan UNESCO mendukung penuh perlindungan terhadap jurnalis.

Dirinya menilai jurnalisme bisa berbahaya terutama bagi perempuan yang menghadapi risiko tinggi terhadap pelecehan dan kekerasan. Oleh karena itu, pemerintah Inggris telah bekerja sama dengan Pusat Jurnalisme Internasional untuk mengembangkan sistem peringatan dini terhadap kekerasan terhadap jurnalis perempuan.

Baca juga: Tabanan-Bali mengajak masyarakat jaga warisan budaya Jatiluwih
Baca juga: UNESCO inisiasi peluncuran pedoman menghijaukan pendidikan

“Lima tahun lalu, Inggris ikut mendirikan Koalisi Kebebasan Media yang merayakan hari jadinya yang kelima di Majelis Umum PBB pada September ini. Dukungan kami untuk kebebasan media internasional sejak itu berjumlah lebih dari 600 juta euro (Rp10,5 triliun), termasuk pada Dana Pertahanan Media Global UNESCO,” kata dia.

Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul Rekomendasi yang diadopsi pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO.

Hari tersebut merupakan tanggal yang merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan memberikan penghormatan kepada jurnalis yang kehilangan nyawa dalam menjalankan profesinya.