Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan Prancis dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI).
DJKI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor KI Prancis atau Institut National de la Propriete Industrielle (INPI) di sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Kamis (11/7).
Direktur Jenderal KI Min Usihen, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat dini hari, mengatakan MoU tersebut penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang, termasuk dalam memajukan sistem KI.
"Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya," ucap Min.
Min menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik untuk pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI.
Baca juga: Menkominfo perkuat kerja sama sektor digital dalam pertemuan bilateral
Baca juga: Indonesia-Malaysia Lakukan Pertemuan Bilateral Bahas Narkotika
Di sisi lain, Min menyebut, DJKI telah mendirikan program Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional.
"Akademi ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan bagi seluruh pemangku kepentingan KI, baik untuk masyarakat umum maupun komunitas bisnis dan profesional," ujar dia.
Sementara itu, Pejabat Eksekutif Utama (CEO) INPI Pascal Faure, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama bilateral antara DJKI dan INPI melalui pembaruan nota kesepahaman tersebut.
Pascal mengatakan, MoU itu memiliki manfaat bagi kedua belah pihak di bidang IP Academy, kejahatan siber, dan berbagai pelatihan di bidang KI.
“Kerja sama bilateral dengan Indonesia, dalam hal ini DJKI, sangat penting bagi INPI. Saya berharap setelah penandatanganan MoU ini, kita semua dapat berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis terkait rencana kerja dan rencana aksi untuk mengimplementasikan MoU ini," tutur Pascal.
Penandatangan MoU tersebut menandakan dilanjutkan-nya kerja sama yang telah sebelumnya berlaku. Pada tahun 2003, DJKI dan INPI telah menandatangani nota kesepahaman tentang
Berita Terkait
Permohonan kekayaan intelektual tumbuh impresif pada 2024
Senin, 2 Desember 2024 18:24
Kemenkum menegaskan komitmen lindungi karya cipta di era digital
Selasa, 19 November 2024 17:55
Kemenkumham menjaga kepercayaan publik lewat pelayanan informasi PPID
Jumat, 1 November 2024 7:19
DJKI manfaatkan AI untuk penelusuran kekayaan intelektual
Selasa, 30 Juli 2024 12:58
Kemenkumham edukasi kekayaan intelektual
Rabu, 3 Juli 2024 6:58
Perlindungan merek strategi pengembangan usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 6:38
Potensi Indikasi Geografis RI bantu pencapaian SDGs
Selasa, 30 April 2024 18:06
DJKI kembalikan 1.668 kerat gelas bukti sengketa
Minggu, 7 April 2024 8:58