Realisasi Investasi triwulan II di NTB capai Rp16,70 triliun

id nusa tenggara barat,realisasi investasi ntb,investasi ntb,investasi pmdn,investasi pma

Realisasi Investasi triwulan II di NTB capai Rp16,70 triliun

Kepala DPMPTSP Nusa Tenggara Barat Wahyu Hidayat memaparkan nilai realisasi investasi Nusa Tenggara Barat triwulan II 2024 di kantor DPMPTSP NTB, Mataram, Selasa (6/8/2024). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi nilai investasi triwulan II 2024 mencapai Rp16,70 triliun, mengalami peningkatan 142 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp6,89 triliun.

"Capaian realisasi investasi tersebut didominasi oleh penanaman modal dalam negeri," kata Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Nusa Tenggara Barat Wahyu Hidayat di Mataram, Selasa.

Pada April sampai Juni 2024, angka penanaman modal dalam negeri atau PMDN di Nusa Tenggara Barat tercatat mencapai Rp15,38 triliun.

Sedangkan, nilai realisasi investasi dari kegiatan penanaman modal asing atau PMA berjumlah Rp1,35 triliun.

Baca juga: Realisasi investasi triwulan I di NTB capai Rp8,84 triliun

Wahyu menuturkan realisasi terbesar PMDN berada di Kabupaten Sumbawa Barat dengan angka mencapai Rp14,34 triliun, Kota Mataram sebanyak Rp411 miliar dan Kabupaten Sumbawa sebesar Rp290 miliar.

Adapun realisasi terbesar PMA juga berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat dengan jumlah Rp807 miliar, Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp172 miliar, dan Kabupaten Lombok Utara mencapai Rp135 miliar.

"Tiga sektor realisasi investasi triwulan II 2024 didominasi oleh sektor pertambangan, perindustrian dan perdagangan," kata Wahyu.

Baca juga: Pj Gubernur NTB sebut kehadiran investor buka peluang ekonomi

Lebih lanjut Wahyu menyampaikan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar realisasi investasi bertumbuh di Nusa Tenggara Barat dengan mempermudah proses perizinan serta memfasilitasi kegiatan penanaman modal ketika ada permasalahan dan hambatan.

Menurutnya, investasi bukan tanggung jawab satu pihak saja melainkan juga tanggung jawab bersama termasuk media massa.

"Intinya bagaimana DPMPTSP bisa hadir untuk menyelesaikan bottleneck yang dialami oleh para pelaku usaha, sehingga mereka segera merealisasikan investasi di Nusa Tenggara Barat," pungkas Wahyu.