Kemendagri Minta Kepala Daerah Hindari Korupsi dan Politik Uang

id Kemendagri ,Pilkada NTB 2018,KPK,KPU NTB

Kemendagri Minta Kepala Daerah Hindari Korupsi dan Politik Uang

Empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB saat menyampaikan laporan jumlah harta kekayaannya dihadapan KPK, Kemendagri dan KPU NTB serta publik NTB. (Foto Antaranews/iman).

Harapannya pasangan calon mampu menghindari praktik politik identitas, politik uang, korupsi melakukan ujaran kebencian, ras dan antargolongan (SARA)
Mataram (Antaranews NTB) - Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pasangan calon kepala daerah mulai gubernur, bupati, wali kota pada Pilkada 2018 untuk menghindari politik uang, korupsi dan politik yang mengatasnamakan suku, agama, ras dan antargolongan.

"Harapannya pasangan calon mampu menghindari praktik politik identitas, politik uang, korupsi melakukan ujaran kebencian, ras dan antargolongan (SARA)," kata Pelaksana Tugas Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih saat Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah di NTB bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, Kamis.

Ia menegaskan, pelaksanaan pilkada yang berintegritas tidak lain ditujukan untuk hadirnya pemerintahan yang baik dan bersih serta terbebas dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Pimpinan daerah yang amanah dan mampu melaksanakan janjinya kepada masyarakat," katanya.

Sri Wahyunigsih menjelaskan, Pilkada 2018 dilaksanakan di 171 daerah, meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota yang diikuti 556 pasangan calon kepala daerah, 57 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, selanjutnya 331 bupati wakil bupati dan 173 Walikota. Dari jumlah 459 di pasangan calon diusung parpol 126 dan calon dari jalur perseorangan.

"Ajang pilkada ini kita sambut dengan baik, praktik demokrasi yang santun dan beretika dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Sri Wahyuningsih.

Dia mengungkapkan, Kemendagri telah mengeluarkan indeks pelaksanaan pemilu. Salah satu indikatornya dari pemerintah mampu menciptakan pemilu yang damai.

"Untuk pilihan selanjutnya ditentukan penyelenggara dan kontestasi dan partisipasi pemilih. NTB kategori kerawanan rendah oleh KPU Pusat patut diapresiasi," tegasnya.

Karena itu, dia secara tegas pihaknya meminta pasangan calon kepala daerah untuk melaksanakan Pilkada yang bersih dan menghindari praktik KKN dan "money politik". Termasuk tidak hidup bermewah-mewahan.

"Junjung tinggi kepercayaan masyarakat," kata Sri Wahyuningsih. (*)