Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan bahwa tugas pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan dan panwaslu kelurahan/desa (PKD) adalah memastikan setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Panwaslu kecamatan dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/8).
Puadi juga menyoroti pentingnya peran panwaslu kecamatan dan PKD sebagai garda depan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
Ia menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional, dan bebas dari pelanggaran. Oleh karena itu, pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan.
Ditekankan bahwa pelanggaran sekecil apa pun tidak boleh diabaikan karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan. Meski begitu, dia mengimbau agar tidak melakukan penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.
Lebih lanjut Puadi mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Setiap tindakan yang diambil, kata dia, harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak pada salah satu kandidat atau partai politik tertentu.
"Netralitas adalah kunci, tugas pengawas adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak mana pun," kata Puadi.
Anggota penyelenggara pemilu ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara panwaslu kecematan, PKD, dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas.
"Teman-teman pengawas harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak terkait. Ini untuk memastikan setiap laporan pelanggaran bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan sesuai dengan prosedur," tambahnya.
Baca juga: Bawaslu mengingatkan daerah teliti awasi syarat pencalonan
Baca juga: Bawaslu uji petik pelaksanaan coklit data pemilih di Lombok Tengah
Ia berpesan kepada jajarannya agar tidak malas melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing.
"Ini sebagai pegangan dan langkah antisipasi jika terjadi pelanggaran, semoga apa yang dilakukan bisa menjadi nilai ibadah bagi semuanya," pungkas dia.
Berita Terkait
Bawaslu buka perekrutan 218 PTPS Pilkada Kota Bima 2024
Kamis, 12 September 2024 22:34
Tiga daerah di NTB masuk kategori rawan tinggi Pilkada 2024
Rabu, 11 September 2024 17:47
Korem 162/WB buka posko aduan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 di NTB
Rabu, 11 September 2024 14:04
Pj Wali Kota Bima jadi wasit netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Selasa, 10 September 2024 16:53
Bawaslu pantau perilaku ASN di Mataram selama tahapan pilkada 2024
Senin, 9 September 2024 18:19
Sejumlah kepala desa di Lombok Tengah deklarasi jaga netralitas di Pilkada 2024
Jumat, 6 September 2024 12:20
Bawaslu Denpasar meminta perempuan tak ragu laporkan dugaan pelanggaran
Minggu, 1 September 2024 7:22
Bawaslu awasi pencalonan di Babel cegah pelanggaran
Jumat, 30 Agustus 2024 6:41