Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kasus dugaan gratifikasi dalam proses pembelian lahan seluas 70 hektare di Kabupaten Sumbawa untuk pembangunan sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP) Samota senilai Rp53 miliar.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Selasa, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut dengan adanya permintaan klarifikasi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa hari ini.
"Untuk berapa orang dan siapa saja yang dimintai keterangan saya coba konfirmasi dahulu ke bidang pidsus (pidsus)," kata Efrien.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya menyampaikan ada lima pejabat Pemkab Sumbawa yang hari ini menghadap jaksa untuk memberikan keterangan terkait pembelian lahan MXGP Samota.
Baca juga: Pj Gubernur harap MXGP jadi penggerak pariwisata di NTB
Pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Sumbawa, mantan Sekretaris Daerah Sumbawa, Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, dan Kepala Bidang Olahraga pada Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa.
Made mengetahui adanya kegiatan lima pejabat tersebut berdasarkan permintaan bantuan dari pihak kejaksaan untuk melakukan pemanggilan.
"Jadi, jaksa suruh saya, kemudian saya suruh teman-teman di sini teruskan undangan dari jaksa itu," ujarnya.
Lahan seluas 70 hektare untuk pembangunan sirkuit MXGP Samota ini dibeli dengan anggaran daerah senilai Rp53 miliar. Pembelian lahan tersebut berlangsung pada tahun 2023. Pemerintah membelinya dari pemilik lahan yang merupakan mantan Bupati Lombok Timur Ali Bin Dachlan.
Berita Terkait
Kajati NTB: Kasus pembelian lahan MXGP Samota berlanjut
Selasa, 10 Desember 2024 15:51
Kejati periksa mantan Bupati Lombok Timur terkait pembelian lahan MXGP
Selasa, 12 November 2024 18:30
Kejati NTB nyatakan Kasus gratifikasi pembelian lahan MXGP masih penyelidikan
Kamis, 7 November 2024 17:55
KPK atensi tunggakan pajak MXGP Samota 2022 di Sumbawa Rp407 juta
Rabu, 9 Oktober 2024 13:02
Kejaksaan periksa pejabat Sumbawa terkait gratifikasi sirkuit MXGP
Senin, 23 September 2024 17:37
Kejati NTB panggil dua pejabat daerah terkait kasus lahan MXGP Samota 2023
Jumat, 20 September 2024 17:42
Kasus gratifikasi, Kejati NTB minta klarifikasi pemilik awal lahan MXGP Samota
Rabu, 4 September 2024 18:51
Kejati NTB titip penahanan eks pejabat bank syariah di Lapas Lombok Barat
Kamis, 19 Desember 2024 11:13