Mataram (Antaranews NTB) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nusa Tenggara Barat memverifikasi data para korban gempa bumi untuk memastikan mereka masuk dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono, mengatakan langkah yang sudah dilakukan adalah aktif memantau dan mengecek nama-korban yang mengalami luka-luka.
"Jika mereka masuk kriteria kecelakaan kerja akan mendapat haknya sesuai program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Begitu juga dengan korban meninggal dunia, kata dia, jika ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka ahli waris berhak atas manfaat berupa santunan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tidak berharap musibah tersebut terjadi, namun itu lah yang namanya risiko tidak terprediksi datangnya," ucap Sony.
Sebagai bentuk rasa peduli kepada korban gempa bumi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB juga menyalurkan bantuan bahan makanan cepat saji dan air mineral kemasan. Bantuan sudah diserahkan langsung ke Posko Bencana Gempa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada 30 Juli 2018.
Sony berharap lewat bantuan tersebut bisa meringankan beban dan derita yang dialami ribuan warga terdampak gempa bumi.
"Ke depan, bantuan akan kami salurkan lagi dengan jumlah yang lebih besar sehingga manfaat yang dirasakan juga sebanding lurus," kata Sony sambil menegaskan bahwa segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas kepada seluruh korban gempa bumi.
Gempa bumi berkekuatan 6,4 pada Skala Richter mengguncang Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, NTB, Minggu (29/7), pukul 06.47 WITA.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah NTB menerima laporan sementara sebanyak 17 orang meninggal dunia, termasuk di antaranya satu warga Malaysia, dan satu warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain korban meninggal dunia, gempa bumi tersebut juga menyebabkan ratusan orang mengalami luka berat dan ringan. Seluruhnya tersebar di Kecamatan Sambelia, dan Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, serta di Kabupaten Lombok Utara. (*)