Jakarta (ANTARA) -
Menurut Eksponen Aktivis 98, pihak kedua yang juga dirugikan adalah PSI. Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum PSI.
"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal gratifikasi. Di sisi lain, PSI juga rugi karena ketua umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian, padahal ini sudah menjelang pilkada," katanya.
Baca juga: KPK sebut Kaesang harus contohkan hidup sederhana
Karena itu, Eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," katanya.
Laporan tersebut diterima dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) tertanggal 4 September 2024.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak Rabu (28/8).
"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 pagi hari," kata Raja dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).
Raja mengatakan bahwa Kaesang pun setelah tiba sempat Shalat Zuhur, kemudian memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan pilkada dan menandatangani berkas rekomendasi di Kantor DPP PSI.
Selain itu, Raja menuturkan bahwa Kaesang hampir setiap hari berkantor setelah tiba di Jakarta.
"Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," ujarnya.