Pemkab Lombok Tengah gelar sosialisasi kebijakan penanganan konflik sosial

id Konflik sosial ,Pemkab Lombok Tengah ,NTB

Pemkab Lombok Tengah gelar sosialisasi kebijakan penanganan konflik sosial

Sekda Lombok Tengah, Provinsi NTB Lalu Firman Wijaya (Tengah) bersama Kepala Bangkpoldagri Kabupaten Lombok Tengah Murdi (Tengah) saat acara sosialisasi kebijakan penanganan konflik sosial di Lombok Tengah, Kamis (12/09/2024) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan sosialisasi kebijakan penanganan konflik sosial dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan di daerah setempat.

"Konflik sosial ini menjadi tantangan bersama di Lombok Tengah," kata Sekda Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya saat membuka acara peluncuran kebijakan penanganan konflik sosial di Lombok Tengah, Kamis.  

Ia mengatakan wilayah Kabupaten Lombok Tengah di beberapa Pilkada, Pileg dan Pilkada serentak 2024 di tempat masuk dalam zona merah bersama salah satu kabupaten di pulau Sumbawa. 

"Pilkada sebelumnya zona merah dan Pilkada 2024 masuk zona merah kerawanan konflik sosial," katanya.

Baca juga: Tim Satgas penanganan konflik perlu dibentuk di Mandalika

Ia mengatakan penilaian tersebut bukan sembarang, namun berdasarkan data dan kesimpulan yang telah dilaksanakan dari proses pilkada sebelumnya.

Oleh karena itu, kebijakan peraturan Bupati Lombok Tengah yang disosialisasikan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Lombok Tengah.

"Keamanan ini menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan pembangunan di Lombok Tengah," katanya.

Berdasarkan dari konflik sosial yang terjadi sebelumnya, penyebab konflik itu berawal dari individu atau masalah pribadi dan hal itu meluas di masyarakat, sehingga terjadi persoalan antara kelompok tertentu yang menjadi bola salju di masyarakat.

"Proses penyelesaian konflik sosial itu membutuhkan waktu yang lama dan kolaborasi semua pihak," katanya.

Baca juga: Polda NTB memberikan atensi daerah rawan konflik sosial pemilu 2024

Penyusunan peraturan bupati Lombok Tengah terkait kebijakan penanganan konflik sosial, yang dibentuk Bangkespoldagri tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak baik pemerintah desa, kabupaten maupun aparat untuk bisa menyelesaikan konflik yang terjadi.

Penanganan konflik sosial itu mulai dilakukan dari identifikasi hingga penanganan pasca konflik sosial itu terjadi.

"Ini menjadi dasar semua pihak dalam menyelesaikan konflik sosial di Lombok Tengah," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas wilayah, sehingga Pilkada 27 November 2024 ini berjalan aman dan lancar sesuai harapan semua pihak.

"Mari semua ciptakan Pilkada Lombok Tengah yang aman dan damai untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan di daerah," katanya.

Baca juga: Polda NTB mendorong pemerintah bentuk satgas penanganan konflik sosial