Lombok Timur (ANTARA) - Berikut Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur pada Pilkada Serentak 2024.
"Persyaratan administrasi lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur 2024 telah memenuhi syarat," Kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur, Jumat.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tahun 2024.
"Masa tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024," katanya.
Adapun lima pasang calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Lombok Timur di antaranya
Khaerul Warisin-Edwin Hadiwijaya.
Rumaksi-Sukisman Azmy.
Syamsul Lutfi-Abdul Wahid.
Tanwirul Anhar-Daeng Palori.
Suryadi Jaya Purnama-TGH Gede Patihin
Berita Terkait
Disdukcapil Lombok Tengah buka pelayanan pada Sabtu dan Minggu
Jumat, 18 Oktober 2024 10:56
Kemendagri mengingatkan pentingnya meningkatkan kualitas pelayan publik
Jumat, 11 Oktober 2024 4:46
Pengembangan talenta menjadi kunci dalam membangun daya saing
Rabu, 14 Agustus 2024 5:27
Disdukcapil maksimalkan pelayanan adminduk keliling di Lombok Tengah
Senin, 5 Agustus 2024 14:17
Jaksel sosialisasi cegah narkoba melalui ngopi bersama
Sabtu, 20 Juli 2024 4:57
Dompu tingkatkan layanan administrasi kependudukan
Rabu, 3 Juli 2024 19:13
KPU DKI verifikasi administrasi Dharma Pongrekun
Jumat, 17 Mei 2024 20:09
Data bapaslon perseorangan akan diverifikasi administrasi-faktual
Kamis, 9 Mei 2024 17:28