Medan (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah koordinasi pihaknya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri adalah terkait korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
"Tudingan-tudingan adanya penyelewengan, adanya korupsi, karena hanya segelintir informasi yang dikeluarkan, itu harus kita bantah. Karena apa? Saya yakin ini semua penyelenggaraannya, semua sudah kerja keras," ucap Dito dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya permintaan dari dirinya untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dalam PON 2024, bukan terkait dengan dugaan korupsi.
Pendalaman itu, kata dia melanjutkan, dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat serta memastikan kebenaran atas tudingan-tudingan yang beredar di media sosial mengenai penyelenggaraan PON yang dinilai buruk.
"Itu adalah merupakan respons saya yang saya tidak terima setelah pembukaan langsung adanya, kita dihajar melalui media sosial, di netizen hanya menggunakan beberapa contoh sample, langsung masif sekali dikatakan bahwa penyelenggaraan PON ini korupsi. Ini saya melakukan pembelaan kita sudah ada satgas tata kelola. Ini jangan langsung dituduh adanya penyelewengan, korupsi," jelas Dito.
Ia menyampaikan pula pendalaman terhadap laporan, keluhan, bahkan tudingan terkait penyelewengan dalam PON itu memang dapat dilakukan karena adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Dukungan Menpora dan Ketum PSSI angkat prestasi futsal Indonesia
Baca juga: Menpora Dito ingatkan PON XXI 2024 sebagai sarana pemersatu bangsa
"Ada dua satgas di situ, yaitu satgas untuk pelaksana yang dikepalai saya Menpora dan satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dan Peparnas, itu dikepalai Wakil Jaksa Agung," ucap Dito.
Sementara anggota satgas pendampingan tata kelola itu, ujar dia melanjutkan, adalah Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya.
Dito lalu mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024 karena satgas tersebut akan menindaklanjutinya.