Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.
Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," kata dia.
Baca juga: Polisi ungkap peran lima pelaku pembubaran diskusi
Ia mengatakan dua tersangka di atas dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," kata dia.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner (sepanduk) kegiatan seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi panggil penyebar video aksi pembubaran seminar di medsos
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.
"Kami terus melakukan pendalaman terhadap aksi tersebut dan jika ada temuan akan kami ungkap ke publik," kata dia.
Baca juga: Pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang Jakarta diamankan polisi
Berita Terkait
Polisi siagakan tim khusus cegah gesekan saat debat
Minggu, 6 Oktober 2024 19:13
Polisi kerahkan 1.634 personel amankan debat pertama Pilkada
Minggu, 6 Oktober 2024 7:45
Polisi selidiki pria tewas karena jatuh dari apartemen
Minggu, 6 Oktober 2024 7:13
Polisi libatkan 775 personel pengamanan Pilkada Lombok Tengah 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 15:56
Polisi identifikasi video WNA berbuat mesum di Pantai Mandalika Lombok
Rabu, 2 Oktober 2024 13:29
Inspektorat: Hasil audit dua desa di Lombok Tengah diserahkan ke APH
Rabu, 2 Oktober 2024 13:26
Polisi limpahkan kasus pungli Desa Buwun Sejati Lombok Barat ke inspektorat
Rabu, 2 Oktober 2024 13:19
Polda NTB periksa manajer The Plaza Lombok terkait aksi penari erotis
Selasa, 1 Oktober 2024 18:19