Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9) ke media sosial.
"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
"Kami akan dalami persoalan ini," kata dia.
Ia mengatakan pada hari tersebut ada sejumlah kegiatan yakni seminar di hotel yang memang tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian. Kemudian ada kegiatan aksi tandingan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang tidak menginginkan kegiatan di dalam hotel berlangsung.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski tidak ada pemberitahuan kegiatan yang dipimpin Kapolsek di depan hotel," kata dia.
Kemudian tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang yang merupakan pintu karyawan dan ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel saat kegiatan berlangsung.
"Kami sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," kata dia.
Ia mengatakan kehadiran petugas Kepolisian untuk memberikan pengamanan agar tidak terjadi gesekan di tempat tersebut antara dua kelompok ini dan tetap mengedepankan langkah yang humanis.
"Apabila ada pelanggaran, kami melakukan penegakan hukum," kata dia.
Baca juga: Ombudsman-Kedubes Australia diskusi merumuskan kajian sistemik IKN
Baca juga: Freeport Indonesia masih diskusi perpanjangan IUPK
Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pasa Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar Polisi masih mendalami kegiatan seminar apa yang digelar dan tema yang menjadi pembicaraan dalam diskusi yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kemang tersebut.
Sejauh ini polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yang terindikasi melakukan tindak pidana perusakan dan penganiayaan.
"Kami masih melakukan pendalaman dari kasus tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya.
Berita Terkait
Polisi gagalkan peredaran ganja 166,58 kilogram di Malang
Selasa, 3 Desember 2024 22:19
Kasus polisi tembak siswa, AJI kecam oknum wartawan intervensi
Selasa, 3 Desember 2024 20:51
Polisi tindak lanjuti kasus balita tewas akibat kecelakaan di Mataram
Selasa, 3 Desember 2024 15:10
Sebelik sumpah di Pematang Kabau
Senin, 2 Desember 2024 18:38
Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi
Senin, 2 Desember 2024 17:08
Menteri PPPA menyakini anak pelaku penusukan orang tua anak baik
Senin, 2 Desember 2024 6:21
Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas
Senin, 2 Desember 2024 5:57
Sekjen PDI Perjuangan Hasto minta polisi teladani Jenderal Hoegeng
Minggu, 1 Desember 2024 19:11