Ratusan TKI NTB dideportasi dari luar negeri

id ratusan,TKI NTB,Deportasi,Luar Negeri

Ratusan TKI NTB dideportasi dari luar negeri

ilustrasi TKI

Kalau tahun 2017 jumlah TKI NTB yang dideportasi ada 800 orang. Kebanyakan juga dari Malaysia dan Timur Tengah
Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram, Joko Purwanto menyatakan sebanyak 679 orang TKI asal Nusa Tenggara Barat dideportasi dari luar negeri selama periode Januari hingga September 2018.

"Mereka yang bermasalah ini adalah TKI non prosedural atau TKI ilegal," katanya kepada?Antara seusai pertemuan dengan Komisi V DPRD Provinsi NTB di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan TKI yang di deportasi tersebut kebanyakan bekerja di Malaysia dan sejumlah negara di Timur Tengah. Sementara, dilihat dari daerah para TKI ini berasal dari Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah dan Sumbawa.

"Kalau tahun 2017 jumlah TKI NTB yang dideportasi ada 800 orang. Kebanyakan juga dari Malaysia dan Timur Tengah," katanya.

Joko Purwanto menyebutkan, saat ini jumlah TKI asal NTB yang sudah diberangkatkan secara resmi sebayak 15.987 orang, dengan negara pengiriman terbesar, yakni Malaysia disusul Taiwan dan Hong Kong.

"Itu terhitung dari bulan Januari sampai 31 Agustus 2018," ujarnya.

Ia mengakui, meski sudah ada moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, namun tetap saja terjadi TKI bermasalah yang dipulangkan dari Timur Tengah.

"Sudah pasti mereka ini diberangkatkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Jalurnya dari? Lombok dan Sumbawa tembak Jakarta kemudian melalui Batam, terus Kuala Lumpur atau Singapura lalu ke Abu Dhabi terus di kirim kemana-mana," katanya.

Disinggung apakah ada sindikat dalam persoalan ini, Joko tidak ingin berspekulasi. Karena bukan wilayahnya untuk menangani lebih jauh persoalan tersebut.

"Sejauh ini sindikat pasti ada di mana-mana tapi itu wilayah kepolisian lebih tahu dan bisa menjawab kami tidak bisa. Kami hanya menangani TKI yang dipulangkan dan bermasalah. Namun, yang jelas mereka berangkat banyak yang di bohongi," katanya.

"Kalau berangkat melalui jalur resmi dan mendaftar itu ya melalui Dinas Tenaga Kerja dan kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP). Bukan yang lain," katanya menegaskan.

Menurut dia, untuk mencegah pengiriman TKI bermasalah, pihaknya sebetulnya sudah berupaya dan melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya, melakukan sosialisasi ke desa-desa kepada tokoh agama dan masyarakat. Selanjutnya, bekerja sama dengan sejumlah Universitas melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik oleh para mahasiswa untuk sosialisasi mengajak warga berangkat TKI secara benar dan tidak ilegal.

"Tidak mungkin kami menjangkau 1.137 desa di NTB, karena personil kita terbatas. Tapi dengan melibatkan mahasiswa ini bisa sampai ke masyarakat agar menyampaikan berangkat melalui jalur resmi, tidak melalui calo," katanya.

Di samping itu, kata dia, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk melibatkan Satgas TKI non prosedural.

"Tugasnya mencegah hal-hal yang bermasalah, sehingga TKI bisa bekerja secara tidak secara ilegal," katanya. (*).