Mataram, 18/10 (Antara) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan berkas perkara korupsi mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Sudenom, dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap)," kata Kepala Kejari Mataram Ketut Sumedana di Mataram, Jumat.
Menindaklanjuti kabar tersebut, tim penyidik jaksa yang menangani perkara dugaan pungutan liar terhadap 60 kepala SD dan SMP se-Kota Mataram ini dikatakan masih menyiapkan kebutuhan pelimpahan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan alat bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Kita harapkan pelimpahan tahap dua secepatnya dilakukan dan kita targetkan awal November sudah bisa disidangkan," ujarnya.
Dalam kasusnya, mantan Kadisdik Kota Mataram ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 5 dan atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 30/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sangkaan pidana tersebut diberikan dengan tuduhan telah melakukan pungutan kepada 60 kepala SD dan SMP se-Kota Mataram tanpa didasari aturan yang dikeluarkan pemerintah.
Nominal setoran yang diberikan oleh kepala sekolah berbeda-beda. Kisarannya mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta.
Dari sekian banyak yang disetorkan oleh kepala sekolah, Sudenom menerima setoran hingga nilainya mencapai Rp120 juta. Nominal Rp120 juta tersebut muncul berdasarkan hasil audit tim penyidik jaksa.
Pada awal penyelidikannya, pungli yang dituduhkan kepada tersangka Sudenom mencapai Rp2 miliar dari 140 SD dan SMP se-Kota Mataram. Modusnya untuk membiayai pengobatan dan perjalanan dinasnya.
Menurut informasinya setoran dari masing-masing sekolah itu diberikan berdasarkan adanya SPJ dari tersangka. Setiap kepala sekolah kemudian diminta untuk mengganti setorannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Berita Terkait
Kejati NTB: Berkas perkara rudapaksa Brigadir TO sudah lengkap
Kamis, 29 Februari 2024 15:20
Kejari Mataram: Berkas perkara tindak pidana pemilu caleg NKS lengkap
Senin, 29 Januari 2024 18:50
Kejati Bali sebut berkas perkara dokter aborsi ilegal lengkap
Kamis, 7 Desember 2023 21:55
Jaksa menyatakan lengkap berkas tersangka korupsi dana BLUD RSUD Sumbawa
Rabu, 23 Agustus 2023 15:35
Kejati menyatakan berkas perkara korupsi Poltekkes Mataram lengkap
Jumat, 4 Agustus 2023 17:08
Berkas perkara "money game" Bank NTB Syariah dinyatakan lengkap atau "P21"
Senin, 15 Mei 2023 15:57
Berkas mantan Kadis Pertanian Lombok Timur kasus korupsi Alsintan dinyatakan lengkap
Jumat, 3 Maret 2023 14:50
Berkas pemberangkatan pekerja migran anak dinyatakan lengkap
Kamis, 2 Maret 2023 15:31