Mataram (Antaranews NTB) - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akan melakukan rasionalisasi pegawai sebagai salah satu dampak kebijakan BPJS Kesehatan menetapkan sistem rujukan berjenjang.
"Kita akan melihat kondisi sampai bulan Desember, jika rasio antara layanan dan SDM tidak berimbang, kita akan lakukan rasionalisasi pegawai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebagai unit yang berkompeten," kata Direktur RSUD Kota Mataram dr Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Selasa.
Akan tetapi, katanya, apabila rasio pada akhir tahun ini ternyata berimbang maka pihak RSUD Kota Mataram akan mencoba bertahan dengan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan.
Oleh karena itu, dia lebih memilih mengajak sekitar 1.000 staf untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap semua pasien.
Apalagi, kata dia, penurunan angka pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan hanya terjadi pada rawat jalan, sedangkan untuk pasien rawat inap di RSUD Mataram sudah melebihi kapasitas.
"Bahkan saat ini kami masih menunggu persetujuan kepala daerah dan DPRD untuk pemanfaatan gedung Graha Mentaram sebagai rawat inap," ujarnya.
Dia mengatakan setelah BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan sistem rujukan berjenjang sejak 24 September 2018, klaim RSUD ke BPJS Kesehatan per bulan mengalami penurunan 30-40 persen seiring dengan penurunan tingkat kunjungan pasien.
"Biasanya kami mengajukan klaim pembayaran ke BPJS Kesehatan setiap bulan mencapai Rp12 miliar lebih," sebutnya.
Herman yang juga Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) NTB itu, mengimbau kepada semua anggotanya, terutama di rumah sakit (RS) tipe D dan C, untuk menyiapkan SDM, terutama dokter.
Tujuannya, kata dia, agar RS swasta tidak tergantung dokter dari RS pemerintah dan "owner" RS swasta perlu merekrut dokter agar poliklinik bisa buka pagi sebab selama ini poliklinik di RS swasta selalu buka pada waktu sore.
"Jangan sampai kebijakan ini telanjur dikeluarkan BPJS Kesehatan tetapi pasien tidak mendapatkan pelayanan maksimal," katanya.
Berita Terkait
DPRD: rasionalisasi pegawai RSUD Mataram sesuai aturan
Kamis, 25 Oktober 2018 18:04
Kemarin, polisi sita rokok ilegal, korupsi KONI Mataram hingga rekonstruksi kasus pelecehan seksual
Kamis, 12 Desember 2024 3:52
Polresta Mataram lakukan tangkap tangan Kabid SMK terkait pungli proyek
Kamis, 12 Desember 2024 3:32
Pelecehan seksual oleh tersangka Agus Buntung tuai perhatian publik
Rabu, 11 Desember 2024 18:48
Polisi sita ribuan bungkus rokok ilegal di Mataram
Rabu, 11 Desember 2024 16:58
Mataram siapkan dana BTT Rp5 miliar antisipasi bencana
Rabu, 11 Desember 2024 16:57
Kejaksaan tingkatkan penanganan kasus korupsi KONI Mataram ke penyidikan
Rabu, 11 Desember 2024 14:27
Danrem ajak personel bersihkan Pantai Loang Baloq di Mataram
Rabu, 11 Desember 2024 14:24