DPRD: rasionalisasi pegawai RSUD Mataram sesuai aturan

id RSUD Mataram

DPRD: rasionalisasi pegawai RSUD Mataram sesuai aturan

lustrasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram (Foto Ist). (1) (1/)

Mataram (Antaranews NTB) - Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan, wacana rasionalisasi pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat harus sesuai dengan aturan dan tidak merugikan siapapun.

"Sebelum melakukan rasionalisasi pihak RSUD Mataram sebaiknya melakukan analisa manajemen sesuai dengan regulasi yang ada agar keputusan tersebut tidak merugikan siapapun," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi wacana rasionalisasi pegawai di lingkungan RSUD Kota Mataram sebagai dampak dari kebijakan BPJS Kesehatan yang menerapkan sistem rujukan berjenjang sehingga pendapatan RSUD menurun hingga 40 persen.

Politikus dari Partai Golkar ini mengatakan, yang harus dijadikan pegangan adalah RSUD Mataram secara kelembagaan dan termasuk di dalamnya manajemennya dalam bentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Artinya, kewenangan sepenuhnya ada di pihak RSUD sebenarnya dengan mengacu pada status itu RSUD memiliki keleluasaan untuk mengevaluasi kelembagaannya, manajemen dan termasuk personel didalamnya.

Karena itu, segala hal yang dilakukan pihak RSUD harus didasarkan aturan-aturan yang ada. Aturaan yang dimaksudkan adalah aturan yang mengaturnya sebagai BLUD dan termasuk bagaimana melakukan rasionalisasi.

"Jadi pihak RSUD tidak bisa melakukan rasionalisasi semau-maunya, namun harus berdasarkan aturan dan analisa yang mendalam," katanya.

Apalagi, lanjut Didi, penurunan pendapatan yang dialami pihak RSUD Mataram saat ini belum diketahui persis dalam waktu berapa lama kondisi itu akan terus berjalan sehingga perlu didalami.

Apakah hal itu sifatnya kasuistik, temporer atau permanen. Jadi RSUD harus mengetahui kedalaman kondisi itu seperti apa dan pihak RSUD tidak bisa mengatakan kondisi secara kondisional ini disimpulkan permanen.

"Jangan sampai faktor kondisional kemudian keputusan kita permanen. Kan keliru juga karena siapa tahu ke depan tingkat kunjungannya membeludak lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya menyarakan kepada RSUD Mataram agar pengambilan keputusan dilakukan hati-hati dengan prinsip jangan mengabaikan aturan, jangan pernah merugiakan siapa saja dan mekanismenya harus dibangun.

"Saya juga menyarankan kalau pun harus ada rasionalisasi, adalah jalan terakhir jangan awal-awal mengedepankan itu. RSUD juga kita harapkan desain satu kebijakan yang lebih produktif dan inovatif untuk memperbaharui kondisi yang sempat menurun," katanya.