Mataram kekurangan fasilitator pembuatan rumah tahan gempa
Mataram (Antaranews NTB) - DPRD Mataram mendesak pemerintah di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat itu segera mencari solusi terhadap kekurangan fasilitator pembuatan rumah tahan gempa guna mempercepat proses pembangunannya.
"Percepatan pembangunan rumah tahan gempa baik rumah instan sederhana sehat (Risha) maupun rumah instan konvensional (Riko) sudah menjadi komitmen pemerintah agar para korban gempa bumi bisa segera memiliki tempat tinggal kembali," kata Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Mataram I Gede Wiska di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi keluhan para korban penerima bantuan rumah tahan gempa di Kota Mataram yang masih kekurangan fasilitator atau pendamping sehingga berbagai proses administrasi untuk pencairan bantuan itu terhambat.
Jumlah fasilitator di Kota Mataram hanya 14 orang, sementara idealnya kebutuhannya sekitar 40 orang, agar satu fasililitator dapat mendampingi lima kelompok masyarakat (pokmas).
Menurut politikus dari Partai PDI Perjuangan Kota Mataram ini, jika kewenangan penambahan kebutuhan fasilitator ada di tingkat provinsi, maka pemerintah kota harus segera melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi.
"Jika tidak, maka rencana percepatan pembanguan rumah tahan gempa tidak akan bisa berjalan sesuai rencana dan hambatan-hambatan itu justru kita khawatirkan membuat masyarakat apriori macam-macam," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap agar pemerintah provinsi bisa melihat kondisi dan kebutuhan di lapangan, sehingga ada langkah-langkah cepat untuk memenuhi kebutuhan setiap daerah yang terdampak gempa bumi.
Apalagi, pemerintah pusat telah merealisasikan bantuan kepada korban gempa bumi yang mengalami rusak berat sesuai janjinya, dan hal itu harus didukung penuh pemerintah daerah.
"Jangan sampai di bawah berkembang program belum bisa jalan hanya karena masalah administrasi. Padahal pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan menyederhanakan sistem pencairan bantuan hanya dengan satu lembar," ujarnya.
"Percepatan pembangunan rumah tahan gempa baik rumah instan sederhana sehat (Risha) maupun rumah instan konvensional (Riko) sudah menjadi komitmen pemerintah agar para korban gempa bumi bisa segera memiliki tempat tinggal kembali," kata Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kota Mataram I Gede Wiska di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi keluhan para korban penerima bantuan rumah tahan gempa di Kota Mataram yang masih kekurangan fasilitator atau pendamping sehingga berbagai proses administrasi untuk pencairan bantuan itu terhambat.
Jumlah fasilitator di Kota Mataram hanya 14 orang, sementara idealnya kebutuhannya sekitar 40 orang, agar satu fasililitator dapat mendampingi lima kelompok masyarakat (pokmas).
Menurut politikus dari Partai PDI Perjuangan Kota Mataram ini, jika kewenangan penambahan kebutuhan fasilitator ada di tingkat provinsi, maka pemerintah kota harus segera melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi.
"Jika tidak, maka rencana percepatan pembanguan rumah tahan gempa tidak akan bisa berjalan sesuai rencana dan hambatan-hambatan itu justru kita khawatirkan membuat masyarakat apriori macam-macam," katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap agar pemerintah provinsi bisa melihat kondisi dan kebutuhan di lapangan, sehingga ada langkah-langkah cepat untuk memenuhi kebutuhan setiap daerah yang terdampak gempa bumi.
Apalagi, pemerintah pusat telah merealisasikan bantuan kepada korban gempa bumi yang mengalami rusak berat sesuai janjinya, dan hal itu harus didukung penuh pemerintah daerah.
"Jangan sampai di bawah berkembang program belum bisa jalan hanya karena masalah administrasi. Padahal pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan menyederhanakan sistem pencairan bantuan hanya dengan satu lembar," ujarnya.